Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Sragen, Bupati Dorong Kemandirian Organisasi

  • 18 Mar
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

SRAGEN – Utami Dewi Masithoh dilantik menjadi Ketua PMI Kabupaten Sragen masa bakti 2025-2030. Sementara, Hargiyanto yang juga Sekretaris Daerah Sragen menjabat Ketua Dewan Kehormatan PMI setempat.

Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Sragen dilakukan Ketua PMI Jawa Tengah, Sarwa Pramana, dan disaksikan oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, di Pendapa Sumonegaran, Senin (17/3/2025).

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, berharap agar PMI Sragen kembali pada marwah PMI, sebagai organisasi kemanusiaan yang kiprahnya harus semakin maju. Kerja sama dengan banyak pihak perlu terus dijalin.

“Untuk program yang sudah berjalan dengan baik akan dilanjutkan. Namun yang penting yakni mempersiapkan program kemandirian PMI. Melalui kemitraan strategis dengan pemerintah, swasta dan masyarakat di semua tingkatan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan agar bulan dana PMI dioptimalkan, untuk memobilisasi sumber daya dan masyarakat dengan gerakan kemanusiaan. Bagaimana pun, dukungan besar dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.

“Saya kira PMI bisa bekerja sebaik-baiknya sehingga bisa melampaui target bulan dana itu. Kami akan lihat ruang yang memungkinkan untuk penggalangan dana PMI dengan cara-cara yang inovatif, seperti konser amal atau kegiatan sosial lainnya. Kalau hibah itu salah satu penopang saja, nilainya lebih dari Rp100 juta,” jelas Sigit.

Sementara, Ketua PMI Sragen, Utami Dewi Masithoh, menyampaikan komitmen memajukan PMI Sragen, serta lebih peduli pada sesama yang lebih membutuhkan uluran tangan.

“Kami menjadi organisasi kemanusiaan yang memberikan pelayanan terdepan pada masyarakat. Sesuai dengan prinsip yang diterapkan Palang Merah Indonesia (PMI),” ujar Imas, sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan, rencana mendesak dalam jangka waktu dekat adalah pengadaan ambulans. Karena selama ini hanya ada dua unit ambulans, yang setekah dicek oleh Dishub Sragen dinyatakan sudah tidak layak operasional.
“Lihat saja nanti gebrakannya. Yang jelas dua unit mobil ambulans lama akan dimuseumkan,” jelas Imas.

Penulis : Miyos/Yuli_DiskominfoSragen
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait