Gugus Tugas Covid-19 Wilayah Kecamatan Terjun Langsung ke Masyarakat

  • 24 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

WONOSOBO – Sebuah mobil yang berisi anggota Kepolisian dan Koramil Kecamatan Sukoharjo berkeliling di wilayah kecamatan, pada Senin (23/3/2020). Dengan pengeras suara, tim yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 tersebut menyampaikan sosialiasi dan imbauan kepada warga untuk lebih mewaspadai penyebaran virus korona di wilayah masing-masing.

Sementara Hal serupa juga dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Kaliajar. Camat Kalikajar, Bambang Triyono, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, serta elemen dari lintas sektor, seperti TP PKK, PMI, KUA, PLKB, sampai PPL Pertanian, berkeliling ke sepanjang jalan utama kecamatan. Mereka menyebarkan pamflet berisi maklumat Kapolri tentang pencegahan masuknya virus korona.

Ditemui di sela aksi menempelkan pamflet di sejumlah rumah dan toko di sepanjang jalan utama Kecamatan, Bambang Tri menyebut, maklumat Kapolri tersebut selaras dengan arahan pemerintah sehingga selayaknya diketahui masyarakat.

“Warga harus mengetahui bahwa saat ini Pemerintah Pusat pun kompak dengan TNI dan Polri bersatu mencegah merebaknya virus korona agar tak sampai banyak yang menjadi korban,” terang Bambang.

Seperti diketahui, maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diterbitkan sebagai instruksi bagi jajarannya dan masyarakat dalam menghadapi pandemi global Covid-19. Asas _Salus Populi Supreme Lex Esto_, yang berarti Keselamatan Rakyat merupakan Hukum tertinggi, digunakan Kapolri untuk mengeluarkan maklumat tersebut. Maklumat tersebut meminta warga untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar, baik di tempat-tempat umum, maupun di lingkungan sendiri.

Kegiatan seperti seminar, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, lokakarya atau kegiatan sejenis diminta untuk sementara ditiadakan demi menghindari kontak antar manusia sebagai bagian dari upaya pecegahan penularan virus. Pertunjukan musik, kegiatan olahraga, unjuk rasa, pawai atau karnaval juga menjadi poin yang dilarang dalam maklumat Kapolri tersebut.

“Warga masyarakat juga diminta untuk tenang, tidak melakuan tindakan memborong kebutuhan pokok, hingga sampai pada agar tidak menyebarkan berita-berita yang tidak jelas sumbernya demi mencegah agar tidak muncul kepanikan di wilayah,” lanjut Camat Bambang.

Selain aksi penyebaran pamflet, Bambang menyebut, Gugus Tugas Kalikajar juga akan melakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan ke sejumlah tempat umum di 19 desa se-Kalikajar.

*Tes Kesehatan*

Langkah pencegahan Covid-19 juga dilakukan oleh Camat Kejajar, Agus Setyotomo, dengan melakukan tes kesehatan bagi sembilan orang yang baru saja pulang dari acara Ijitima’ Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan. Protokol kesehatan tersebut diselenggarakan di Puskesmas Kejajar I, Sabtu (21/3/2020) malam. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ataupun gejala yang mengarah pada infeksi akibat paparan Covid-19 pada kesembilan orang tersebut.

Adanya upaya pencegahan dengan melakukan *screening* bagi para pendatang dari luar kota, utamanya yang baru saja tiba dari daerah atau negara terjangkit Covid-19, seperti dituturkan Agus, sudah menjadi protokol yang mestinya bisa dipatuhi seluruh warga masyarakat.

“Kalau memang tidak ada tanda-tanda dan gejala maka diperbolehkan kembali ke lingkungan masing-masing, namun sekiranya ditemukan indikasi bisa segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar tidak sampai menularkan kepada yang lain,” bebernya.

Penulis: Dn/Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait