GMBI PURBALINGGA DESAK RUU ANTITERORISME CEPAT DISAHKAN

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Purbalingga mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga untuk menyampaikan aspirasi dan sikap terkait aksi terorisme yang ada di Surabaya, Rabu (16/5). GMBI mendatangi DPRD Purbalingga atas instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMBI agar turun ke jalan mengecam aksi terror yang ada di Surabaya.

Melalui ketua GMBI distrik Purbalingga, Saryono, GMBI menyampaikan duka cita yang dalam kepada korban aksi terorisme yang ada di Surabaya dan Sidoarjo. Di depan 3 (tiga) pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Tongat, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono dan Ketua Komisi III DPRD Wachyono, GMBI distrik Purbalingga menyampaikan beberapa sikapnya di antaranya GMBI menangis atas Indonesia yang mengalami serangkaian aksi terorisme, GMBI mengutuk keras atas aksi terorisme yang ada di Surabaya dan Sidoarjo, melawan dengan sekuat tenaga dan pikiran aksi terorisme dan radikalisme dan siap membantu Polri mendeteksi dini dan memberantas terorisme serta mendesak DPR-RI untuk segera mensahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) antiterorisme menjadi Undang-Undang (UU).

“Terorisme adalah suatu perbuatan yang biadab. Kami mengutuk keras dan semoga hal tersebut tidak terulang kembali,” katanya.

Pimpinan DPRD Purbalingga yang menerima kunjungan dan aspirasi GMBI menyambut baik sikap yang ditunjukan oleh GMBI. Ketua DPRD Purbalingga, Tongat menuturkan, pihaknya akan mendesak DPR-RI untuk segera mensahkan RUU antiterorisme menjadi UU. Dia juga berencana untuk mendesak Bupati agar membuat surat edaran kepada ketua RT untuk waspada kepada warga baru serta mengamati gerak gerik warga yang dinilai sudah menyimpang.

“Semoga akan cepat dibuat edaran kepada para ketua RT agar segera melaporkan kepihak berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutut Tongat.

Hal senada juga terlontar dari Wakil ketua DPRD Adi Yuwono yang berujar pemberantasan terorisme harus berasal dari tingkat kepemimpinan yang paling rendah. Menurutnya, masyarakat harus sadar bahwa terorisme adalah musuh bersama yang harus dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia menutup pertemuan tersebut dengan menjelaskan umat beragama harus khusyuk menjalankan ibadah sesuai dengan apa yang diyakini tanpa gangguan dari siapa pun.

“Semua umat beragama harus menjalankan ibadahnya dengan khusyuk. Kami mendukung aparat penegak hokum untuk memberantas terorisme sampai dengan tuntas,” pungkasnya. (KP-4)

Ket foto: aspirasi GMBI  kepada DPRD Purbalingga menanggapi aksi terorisme.

Berita Terkait