Giliran Brebes Berlakukan PKM

  • 08 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes akhirnya menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) setelah 16 orang warganya dinyatakan positif Covid-19. PKM akan berlangsung selama 28 hari terhitung sejak 6 Mei 2020.

Bupati Brebes Idza Priyanti menyampaikan, pemberlakuan PKM merupakan sikap tegas dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Mulai 6 Mei, pemkab menetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Brebes,” ujarnya saat menggelar jumpa pers di ruang rapat Bupati Operation Room Setda Brebes, Rabu (6/5/2020).

Langkah yang diambil tersebut seperti yang telah dilakukan Kota Semarang. Ketentuan ini juga telah disinergikan dengan TNI, Polri, dan elemen lainnya. Sehingga, masyarakat harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Diterangkannya, sederet aturan yang berlaku di antaranya, penghentian pelaksanaan kegiatan di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya. Kedua, pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja. Ketiga, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Keempat, pembatasan kegiatan di tempat umum, kelima, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta keenam pembatasan pergerakan orang menggunakan moda transportasi.

Selama pemberlakuan PKM, setiap orang wajib melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) setelah melakukan aktivitas sehari-hari. Selain itu, menggunakan masker di luar rumah dan melaksanakan pembatasan sosial (Social Distancing) dan pembatasan fisik (Physical Distancing).

“Masyarakat harus patuh, yakni wajib menggunakan masker. Dari 297 desa dan kelurahan, sudah merealisasikan pembelian masker untuk satu orang satu masker,” paparnya.

Idza, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Brebes, menambahkan 16 orang yang terpapar Covid-19 adalah alumni Ijtima Gowa Sulawesi Selatan. Sebelumnya, dari hasil tes swab hanya ada satu orang yang terkonfirmasi positif. Namun pada Rabu (6/5/2020) bertambah 15 orang.

“Sehingga jumlah yang terkonfirmasi positif total ada 16 orang yang semuanya klaster Alumni Ijtima Gowa,” ungkap dia.

Idza menambahkan, pemeriksaan swab yang dikirim sampai 4 Mei 2020 sebanyak 50 orang. Sedangkan hasil yang sudah diketahui ada 41 orang. Di antaranya pasien transmisi lokal 20 orang dengan hasil negatif.

“Dan untuk alumni Ijtima Jamaah Gowa sebanyak 23 orang yang di swab. Yang sudah turun sebanyak 21 orang dengan hasil 16 orang positif, sebanyak lima orang negatif, dan dua orang hasil swab nya belum keluar,” pungkasnya.

Penulis : Wasdiun, Dinkominfo Kab. Brebes
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait