Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Giliran 39 Penyandang Disabilitas di Bojongsari dan Mrebet Terima Bantuan
- 23 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Setelah Kecamatan Bojongsari, giliran 39 Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) di Kecamatan Kutasari, Kecamatan Mrebet menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga, berupa uang santunan sebesar Rp1,8 juta. Mereka terdiri dari 21 orang warga Kutasari dan 18 orang warga Mrebet.
Bantuan untuk para penyandang disabilitas tersebut diserahkan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (22/6/2020). Beberapa penerima manfaat tersebut bahkan dikunjungi langsung oleh Bupati Tiwi di rumah masing-masing. Mereka adalah Sekar Khasiati warga Desa Karangreja RT 14/4, Muhammad Zidan warga Desa Karangreja RT 17/09. Di samping itu juga Bupati Tiwi mengunjungi ODKB di Kecamatan Mrebet, diantaranya Riswanto Al Sutarno warga Desa Binangun RT 03/02, Anwar Setiawan warga Desa Cipaku RT 01/02, dan Aryanto warga Desa Cipaku RT 03/4.
“Kepada mereka, kami melalui APBD Purbalingga memberikan bantuan sosial sebesar Rp300 ribu per bulan. Hari ini bisa dicairkan untuk enam bulan sekaligus (Januari sampai Juni),” kata Tiwi, sapaan akrab bupati.
Ditambahkan, bantuan tersebut diharapkan menjadi pendorong semangat para orang tua dari warga penerima, yang telah berjuang mendampingi anak-anaknya sebagai ODKB.
“Semoga diberikan kesabaran keikhlasan untuk terus mendampingi dalam hidupnya. Apapun kondisinya, mereka adalah titipan dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus didampingi terus, dan semoga menjadi ladang pahala bagi bapak/ibu yang merawatnya,” pesan bupati.
Seperti diketahui, warga yang termasuk dalam kategori ODKB, adalah mereka yang sudah tidak bisa beraktivitas sendiri, kecuali dibantu oleh orang lain. Kondisi keterbatasan tersebut dapat disebabkan oleh cacat bawaan sejak lahir, maupun akibat suatu hal semasa hidup, yang menyebabkan dirinya mengalami kecacatan berat.
Penulis: Gn/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng