Gerakkan Zero Covid, Batang Wajibkan Isolasi Mandiri bagi Keluarga dengan OTG

  • 03 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Wilayah yang terbebas dari Covid-19 menjadi target kinerja pemerintah, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang menerapkan Gerakan Zero Covid-19. Untuk itu, isolasi mandiri oleh setiap warga yang telah dinyatakan positif Covid-19 namun tanpa gejala, menjadi langkah pertama yang akan ditempuh.

Bupati Batang, Wihaji, menyampaian, tindakan tersebut segera diterapkan secara maksimal mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di wilayahnya mencapai 95 orang per Senin (3/8/2020). Isolasi mandiri wajib dilakukan oleh setiap keluarga yang anggotanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) selama dua pekan.

“Aturan gerakan zero Covid-19 yang pertama kita lakukan adalah lockdown keluarga dengan cara wajib mengisolasi mandiri. Pemerintah Kabupaten Batang selama 14 hari akan memberikan uang sebesar Rp1 juta, dan sembako untuk setiap keluarga yang positif Covid-19,” kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di aula kantornya

Ia menjelaskan, dari 95 orang yang dinyatakan positif Covid-19, 61 orang di antaranya telah sembuh, 11 orang dirawat di rumah sakit, 15 orang isolasi mandiri, dan delapan orang meninggal dunia. Jumlah tersebut diprediksi bisa bertambah lagi, bahkan puncak kasus diperkirakan terjadi pada Agustus 2020.

Menurut Wihaji, masih adanya kasus positif yang belum sembuh membuat Pemkab Batang bergerak ekstrakeras. Penanganan terhadap penyebaran Covid-19, imbuh Wihaji, harus dilakukan dengan menggunakan logika yang tidak normal. Dengan adanya gerakan zero Covid-19, Wihaji berharap tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Batang

“Penanganan ini, saya minta fotonya tidak cuma laporan saja. Tolong teman-teman yang kerja sebagai relawan-relawan dan perawat-perawatnya pantau betul, tapi jangan menakutkan,” pesan Wihaji.

Lantik Pejabat

Penanganan pandemi Covid-19 dengan upaya yang luar biasa juga diamanatkan Bupati Wihaji kepada jajarannya, saat pelantikan enam orang pejabat pimpinan tinggi pratama, di Aula Kantor Bupati Batang, Senin (3/8/2020). Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar meningkatkan kinerja dan harus mempunyai ide gila untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Pelantikan tersebut, lanjut Wihaji, dilakukan untuk mengisi kekosongan enam kursi jabatan yang ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya. Posisi yang diisi adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Agus Jaelani Mursidi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Akmad Fatoni, Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batang Rusmanto.

Selain itu, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Batang diduduki Nursito, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang Suprapto, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang Supriyono.

“Khusus untuk Kepala Satpol PP Kabupaten Batang yang baru dilantik agar menciptakan kondusivitas dan mengawasi perizinan gedung-gedung yang ilegal di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Lebih lanjut bupati menegaskan kepada Kepala DPUPR Kabupaten Batang yang baru dilantik agar bekerja sesuai regulasi. Bidang tugas DPUPR sangat rentan dengan godaan dan fitnah, sehingga setiap pejabatnya harus bekerja dengan baik dan benar. Sementara, khusus Kepala Disnaker diminta untuk melakukan pendataan masyarakat Kabupaten Batang yang ingin bekerja, sesuai kemampuan mereka masing-masing. Terlebih, tak lama lagi Batang akan memiliki Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang berpotensi menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

“Kepada DP3AP2KB agar pada masa pandemi Covid-19 bisa menekan angka kenaikan kehamilan karena di kondisi sekarang tingkat kehamilan tambah mencapai 10 persen lebih. Maka, tugasnya menekan angka kehamilan di Kabupaten Batang,” katanya.

Penulis: Roza/MC Batang
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait