Gempur Rokok Ilegal Lewat Festival Budaya

  • 01 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra), menggelar Metra Budaya yaitu Festival Budaya yang bermuatan edukasi, tentang cukai tembakau, Gempur Rokok Ilegal. Metra Budaya berlangsung selama dua hari pada 29-30 Juni 2024, di Lapangan Sura Kridho, Ngablak, Kabupaten Magelang.

Sebanyak sembilan kelompok peserta meramaikan Festival Pertunjukan Rakyat dalam event Forum FK Metra tersebut. Para peserta berasal dari kelompok kesenian, padepokan, atau sanggar, yang mewakili desa/ kelurahan di Kabupaten Magelang.

Para kelompok seni tersebut kompak menampilkan pertunjukkan yang bertema Guyub Rukun Membangun Magelang. Ada yang menampilkan tentang Pilkada, Bantuan Sosial, dan muatan lain yang dikreasikan sesuai tema. Menariknya, para seniman tersebut juga mengenakan kostum dan make up totalitas, sesuai peran masing-masing.

Para penonton yang berasal dari warga setempat juga tampak antusias dan hanyut dengan guyonan-guyonan yang dilontarkan para pemain. Bahkan, sejumlah anak yang menonton penampilan para seniman, ikut duduk dan tertawa riang menyaksikan pertunjukan di atas bibir panggung.

Penjabat Bupati Magelang, Sepyo Achanto, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto mengungkapkan, Indonesia dengan keanekaragaman budayanya, menjadi satu anugerah yang sangat luar biasa, yang wajib dijaga dan dilestarikan. Gebyar kesenian itu menjadi sebuah kegiatan yang baik guna, mengenalkan budaya indonesia kepada masyarakat.

“Dari kegiatan ini pula, diharapkan sosialisasi DBHCHT Gempur Rokok Ilegal dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas, tentang ketentuan dan pengelolaan cukai tembakau,” kata Budi Daryanto, saat membuka acara, Sabtu (29/6/2024).

Sekretariat DBHCHT Prov Jateng yang diwakili dari Bagian Perekonomian dan ISDA Setda Kabupaten Magelang, Arief Budi Sulistya menjelaskan, sesuai UU 39/2007 tentang Cukai, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, dana tersebut digunakan untuk mendukung beberapa sektor pembangunan.

Ditambahkan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Magelang mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp22 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan untuk dana kesehatan 40%, penegakan hukum 10%, dan 50% sisanya bidang kesejahteraan masyarakat.

“Porsinya sudah jelas sekali,” paparnya.

Rangkaian festival budaya dipadati masyarakat yang ingin menyaksikan pementasan serta menikmati aneka fasilitas yang digelar. Apalagi, sepanjang kegiatan tersebut ada bazar UMKM berupa kuliner khas setempat seperti soto bathok, wedang roti, ronde dan sego jagung.

Kegiatan festival budaya dibuka pada Sabtu dengan kirab alat musik bende, landang (pemimpin jaranan) dan penari Mataraman dari depan Kantor Kecamatan Ngablak menuju Lapangan Suro Kridho, selanjutnya pentas kesenian kuda lumping dari Sanggar Bayu Kresna Ngablak.

Kesenian lain yang tampil selanjutnya adalah Gedruk dari Sangar Gaboet Wasesa Salaman, Tari Soreng dari Laskar Bengawan Sore Ngablak, pentas teater berjudul Mimpi Buruk dari Sanggar Mendut Institute, dan Ketoprak dengan lakon Tresna Kalindih Kuwasa oleh Sanggar Dalem Ayem Dukun. Ada pula pemutaran film layar tancap dan talk show.

Penulis : Kontributor Kabupaten Magelang
Editor : Wh/ Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait