Gandeng Media Tradisional, Pemkab Pati Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

  • 21 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal. Kali ini, menggandeng media tradisional sebagai media sosialisasi, yakni kethoprak.

“Harapannya dengan kita melibatkan para seniman, ini nanti juga akan lebih mengena ke masyarakat,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada sosialisasi tersebut, di Plaza Pragola Pati, Rabu (19/10/2022).

Menurutnya, selain bisa dijadikan ajang sosialisasi kepada masyarakat, pagelaran pentas seni budaya juga bisa dijadikan momentum untuk melestarikan budaya, dan ada beberapa dampak positif yang dihasilkan.

“Sehingga, apa yang kita lakukan ini bisa menjadi penyambung lidah kebijakan pemerintah. Kemudian ini, bagaimana kita juga bisa nguri-nguri budaya Jawa dan tujuan kita sosialisai rokok ilegal juga terpenuhi,” terangnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus Moch Arif Setijo Noegroho menyampaikan, pihaknya melakukan beberapa strategi pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, di antaranya melalui operasi pasar mandiri tiap bulan, maupun operasi pasar gabungan, bersama Pemda, di wilayah eks karesidenan Pati, operasi gempur rokok ilegal, yang bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal.

Disampaikan, operasi tersebut dilaksanakan secara serentak dan diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan, dengan tujuan untuk menurunkan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Sutikno menyampaikan, sosialisasi tersebut perlu digalakkan sampai ke desa, seperti melalui sedekah bumi. Di samping itu, perlu ditekankan kepada masyarakat, mengenai kandungan nikotin yang berbahaya pada rokok ilegal.

Penulis: Tim Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait