Galakkan Biopori, Tingkatkan Resapan Air

  • 24 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

 

TEMANGGUNG – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung menggelar bimbingan teknis pengelolaan sampah organik rumah tangga dan pembuatan biopori di Gedung PKK Temanggung, Selasa (23/3/2021). Kegiatan itu diikuti Pokja 3 PKK kecamatan dan desa se-Kabupaten Temanggung.

 

 

Kepala Seksi Kebersihan, Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DPRKPLH, Niken Lestari mengatakan bimbingan teknis pengelolaan sampah organik rumah tangga dan pembuatan biopori itu dilakukan, untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan di Temanggung.

 

 

“Upaya ini dapat memperkecil jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya.

 

 

Biopori dan lubang pengolahan sampah organik ini nantinya akan digalakkan di kawasan permukiman warga dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Secara tidak langsung, hal itu akan membantu mengurangi volume sampah, khususnya sampah organik.

 

 

“Selain membuat lingkungan yang bersih dan sehat karena bebas sampah, pengelolaan sampah yang baik juga merupakan salah satu wujud realisasi dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang akan menyasar kawasan permukiman warga,” tegasnya.

 

 

Dijelaskan, lubang biopori merupakan metode untuk meningkatkan daya resap air pada tanah. Lubang ini berbentuk silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah.

 

 

 

Metode resapan air ini ditujukan untuk mengatasi genangan air dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah. Lubang biopori memiliki ukuran kedalaman satu meter dan berdiameter 10 sentimeter (cm).

 

 

“Lubang resapan biopori teruji lebih mudah diterapkan dan lebih efektif untuk meresapkan air hujan,” pungkasnya.

 

 

Penulis: MC TMG/Firman;Ekape

 

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

 

Berita Terkait