Forkopimcam Diminta Segera Bentuk Satgas Jogo Tonggo

  • 11 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Untuk mempercepat penanganan Covid-19, pemerintah desa diharapkan segera membentuk satgas jogo tonggo di tiap RW. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (8/5/2020).

“Instruksi gubernur untuk segera membentuk satgas jogo tonggo. Tadi pagi di Desa Menawan saya sudah meninjau ternyata sudah diterapkan secara sempurna. Di RW memasang portal dan pos satgas jogo tonggo melibatkan ketua RW, RT dan semua elemen masyarakat. Akses keluar masuk satu pintu, sehingga orang mudik terkontrol dan tugas satgas untuk mengawasi. Di samping itu, di sana ada bantuan logistik dari donatur-donatur dari warga satu RW dan dari luar. Untuk itu bisa dicontoh desa lain, dari Forkopimcam bisa meninjau dan menjadikannya contoh,” jelasnya.

Dalam pembentukan dan pelaksanaan Satgas, Hartopo meminta Forkopimcam untuk proaktif memonitoring serta memberikan sosialisasi kepada pemdes setempat. Demi percepatan pelaksanaan, camat diimbau untuk membantu data pendukung dalam pencairan dana desa, sehingga dana tidak terduga untuk penanganan Covid-19 dapat segera direalisasikan, yang nantinya akan digunakan sebagai biaya operasional relawan Covid-19 di tiap desa.

“Mohon untuk selalu dimonitoring dan disosialisasi kepada semua pihak dalam proses pembuatan pos satgas jogo tonggo. Semua harus berbenah, setiap desa harus membuat pos satgas jogo tonggo, karena ini efektif sekali untuk penanganan Covid-19. Selanjutnya, camat bisa membantu kepala desa agar dana desa dapat segera dicairkan untuk dana tidak terduga, yang nantinya direalisasikan untuk relawan Covid, jangan sampai tidak ada biaya operasional sama sekali,” katanya.

Terkait dana bantuan sosial dari dana desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat, Plt Bupati mengimbau agar terus dilakukan evaluasi data penerima, sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Dirinya meminta agar data tersebut dapat ditempel pada papan pengumuman di tiap balai desa, sehingga masyarakat pun dapat turut mengoreksi validasi data. Diharapkan dengan langkah tersebut masyarakat dapat ikut menilai data penerima yang benar-benar layak untuk mendapatkan bansos.

“List penerima bansos bisa ditempel di balai desa, sehingga jika ditemukan yang overlapping bisa sama-sama dievaluasi. Sehingga bansos dapat tepat sasaran itu harapan kita, dan agar benar-benar sampai kepada yang membutuhkan atau yang terdampak. Supaya masyarakat tahu, sehingga masyarakat ikut melakukan verifikasi dan evaluasi,” imbuhnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P.

Berita Terkait