FORKOMPINDA DAN MASYARAKAT BANJARNEGARA TOLAK RADIKALISME

  • 31 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara berupaya menangkal bahaya radikalisme yang bisa saja tumbuh di lingkungan masyarakat. Untuk itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono bersama dengan forkompinda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya mendeklarasikan anti radikalisme di Banjarnegara Rabu (30/8).

Dalam deklarasi tersebut, Bupati Budhi  bersama Forkompinda dan OPD dan jajarannya,  berbagai ormas dan organisasi keagamaan, Perguruan Tinggi (PT) dan Pelajar dan  undangan lainnya membubuhkan cap jempol sebagai wujud sepakat pemerintah daerah bersama masyarakat menolak adanya radikal masuk di wilayah Banjarnegara.

“Tujuanya, mengantisipasi berkembangnya benih-benih gerakan radikal yang tumbuh di Banjarnegara. Untuk itu, kami melakukan kerjasama dengan semua kelembagaan dan instansi terkait untuk saling mengawasi. Karena perilaku dan tindakannya membahayakan semua manusia. Sehingga perlu dilakukan penyempitan gerakannya,” kata Bupati Budhi saat menyampaikan amanat sebagai irup pada apel besar deklarasi anti radikalisme di alun-alun kota Banjarneara .

Bupati menembahkan, upaya pencegarah radikalisme tidak cukup dengan hanya deklarasi semata, namun dengan perlunya sikap, komitmen dan kajian yang strategis dan sistematis untuk mencegah berkembangnya radikalisme yang bisa menjadi ancman bentuk teroris.

“Perlu kerjasama utuh antara pemerintah dan semua komponen masyarakat Banjarnegara, sehingga upaya-upaya merasuknya paham-paham radikal yang bertentangan dengan pancasila tidak akan terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Budhi mengingatkan , agar masyarakat lebih selektif dengan era globalisasi seperti sekarang yang lebih dimanjakan dengan teknologi informasi yang semakin canggih dan memberikan kemudahan-kemudahan dalam memperoleh informasi.

“Kita harus selektif dan bijak dalam penggunaan media sosial, hal tersebut karena belakangan ini upaya radikalisme dan terorisme telah menggunakan media sosial sebagai media propaganda mereka untuk menyebar luaskan paham dan ideologi yang menyasar kepada generasi  muda kita,” lanjutnya

Sementara Kapolres Banjarnegara  AKBP Nona Pricillia Ohei menyampaikan apel besar deklarasi antiradikalisme yang digelar merupakan kepedulian Polri khususnya Polres Banjarnegara terhadap kondisi bangsa Indonesia yang pada saat ini memperlihatkan adanya gejala penurunan nilai kebangsaan, memudarnya rasa persatuan dan kesatuan.

“Radikalisme dan terorisme pasti akan mengancam keutuhan NKRI, masyarakat juga harus bisa membentengi diri agar tidak terjerumus pada paham radikalisme dan terorisme,” katanya.

Lagu satu nusa satu bangsa juga sempat dinyanyikan bersama  Bupati, Forkompinda , jajaran OPD dan peserta apel lainnya. Mereka bergandengan tangan menunjukan rasa persatuan dan kesatuan.

Momen deklarasi anti radikalisme di Banjarnegara juga diwarnai dengan munculnya puluhan masyarakat yang menolak adanya ormas yang mempunyai basik radikalisme, serta demo yang meminta pemerintah menutup tempat hiburan yang meresahkan masyarakat.

Pada Deklarasi anti radikalisme beberapa kalangan pelajar juga menggelar pentas musik jalanan untuk menggelorakan semangat pelajar sebagai generasi masa depan bangsa. (kontributorjatengprov.go.id – dinkominfo_banjarnegara))

 

Berita Terkait