Enam Kecamatan di Kabupaten Magelang Deklarasikan ODF

  • 09 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID – Enam kecamatan di Kabupaten Magelang mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF) secara virtual, di Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (9/9/2020). Enam kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Pakis, Kajoran, Dukun, Ngablak, Tempuran dan Bandongan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti mengatakan, deklarasi ODF tersebut untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, untuk meningkatkan kesehatan lingkungan. Sehingga terwujud peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

“Kemudian untuk memberikan reward kepada masyarakat, dalam rangka memberdayakan perilaku buang air besar yang sehat untuk memutus alur kontaminasi kotoran manusia, sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan,” ujar Retno.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi yang layak, untuk mencapai target Nawa Cita Presiden 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi, di mana salah satunya melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Ada lima tujuan yang ingin dicapai dalam sanitasi total berbasis masyarakat, antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman,” tutur Zaenal.

Menurutnya, faktor lingkungan memiliki pengaruh dan peranan terbesar dalam mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat, dengan kontribusi 40 persen. Sementara perilaku berkontribusi sebesar 30 persen, pelayanan kesehatan menyumbang 20 persen, serta faktor keturunan (genetik) berkontribusi sebesar 10 persen.

Zaenal juga terus mendorong setiap kecamatan di Kabupaten Magelang agar setiap rumah tangga memiliki jamban sendiri secara mandiri, sehingga memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

“Tentunya juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan antartetangga yang masih melakukan sharing jamban. Nanti kita akan menganggarkan untuk jamban-jamban mandiri ini,” pungkas Zaenal.

Penulis : Widodo Anwari
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait