Ekonomi Purbalingga Tumbuh 5,65 Persen

  • 20 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Ekonomi Kabupaten Purbalingga tahun 2019 tercatat tumbuh sebesar 5,65%. Angka itu berada di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, yakni 5,41%, bahkan lebih tinggi 0,63% daripada pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan, apabila dilihat secara makro, kinerja pemerintah Kabupaten Purbalingga sampai dengan akhir tahun 2019 terus menunjukan peningkatan yang baik, apabila dilihat dari lima indikator pembangunan lainnya.

“Indikator pertama, tingkat kemiskinan menurun secara signifikan dari 18,98 persen pada tahun 2016 menjadi menjadi 15,03 persen pada Tahun 2019,” ungkap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Purbalingga, di Ruang Rapat DPRD, Rabu (18/3/2020).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Purballinga juga terus mengalami peningkatan, dari 67,03 pada 2015 menjadi 68,99 pada 2019. Selain itu, Pemkab Purbalingga juga dapat menahan tingkat inflasi selama 2019.

“Tingkat Inflasi di Purbalingga Tahun 2019 dapat dipertahankan dalam tingkat yang rendah yaitu pada angka 2,59 persen,” ujar Bupati Tiwi.

Ditambahkan Tiwi, secara beriringan, nilai investasi di Purbalingga juga terus meningkat. Jika pada 2016, tingkat investasi di kabupaten yang terkenal sebagai sentra pembuatan knalpot tersebut mencapai angka Rp483,271 miliar, 3 tahun kemudian nilai investasi melonjak menjadi Rp679,69 miliar.

Dari sisi pemerintahan, Purbalingga sukses meraih predikat B dengan nilai 61,50 pada penilaian kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian PANRB tahun 2019.

Selain pencapaian 6 indikator tersebut, Pemkab Purbalingga juga sedang berusaha mewujudkan beberapa hal, di antaranya pembangunan Mal Pelayanan Publik guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, pengoperasian Bandara JB Soedirman. Pemkab Purbalingga juga menggenjot pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, seperti misalnya penataan Alun-Alun Purbalingga, dan pembangunan Purbalingga Food Center di Komplek GOR Goentoer Darjono.

Untuk mencapai hasil maksimal, Pemkab pun tak segan untuk menggandeng beberapa perguruan tinggi untuk bekerja sama, misalnya dengan Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), IAIN Purwokerto; dan Universitas Perwira Purbalingga. Kerja sama juga dilakukan dnegan mengajar sektor swasta.

“Untuk mengembangkan potensi wilayah dan ekonomi, pada tahun 2019 kami juga menjalin kerjasama dengan perusahan swasta asal Jepang Human Ring Cooperative untuk pengembangan pasar coconut sugar dan magang tenaga kerja Purbalingga di Jepang. Contohnya, kerjasama dagang Indonesia-Rusia untuk pemasaran gula Kristal organic melalui tiga perusahaan yaitu Moscow Nutspride, Ecofood, dan Goods Trading Company

Tiwi juga menjelaskan kerja sama yang telah dilakukan oleh pihaknya dengan penyedia jasa toko online alias e-commerce ‘Bukalapak. Bentuknya adalah diluncurkannya program ‘Tuka-Tuku’ untuk pengembangan dan promosi produk unggulan UMKM melalui pasar daring (online marketplace) Bukalapak,” tuurnya

Bupati Tiwi mencatat ada beberapa penghargaan yang diperoleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebagai bentuk apresiasi keberhasilan dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan masyarakat di segala bidang. Beberapa penghargaan tersebut antara lain, penghargaan atas penyajian laporan keuangan daerah tahun 2018ndengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia, Penghargaan Abiwara Pariwisata Tingkat Jawa Tengah, dan Penghargaan Dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng Dalam Hal Keterbukaan Informasi Publik.
Adapula penghargaan pariwisata dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI), serta predikat A alias Sangat Memuaskan pada Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

4 Raperda Diserahkan

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tiwi juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Purbalingga. Keempat Raperda tersebut merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020.

Bupati Tiwi menjelaskan keempat Raperda tersebut adalah, pertama Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031.

“Raperda ini sebagai tindak lanjut hasil peninjauan kembali RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah -red) Kabupaten Purbalingga Tahun 2011-2031 dari aspek kualitas, kesahihan dan simpangan, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Kedua, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Purbalingga Kabupaten Purbalingga Tahun 2020-2040. Menurut Bupati, Raperda ini diusulkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Selanjutnya, ada Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang dimaksudkan sebagai penggant Peraturan Daerah nomor 9 tahun 201 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Sebagai upaya penyesuaian dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Purbalingga,” ujar Tiwi.

Terakhir, Tiwi membeberkan ringkasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga. Menurut Tiwi, Raperda ini diajukan sebagai tindak lanjut terbitnya Permendagri nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik. Raperda itu juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Penulis: Gn/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait