Duta Nasional Lapor, Ajak Pengelola Informasi di Wonosobo Pahami Layanan Aduan Online

  • 12 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Duta nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Monica Amy Nabella, ajak pengelola informasi dan dokumentasi mengenal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Tujuannya, agar aduan dari masyarakat dapat tersampaikan dan selesai dengan tuntas.

Acara bertajuk Workshop Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID se-Kabupaten Wonosobo itu, diikuti oleh pengelola informasi di tingkat dinas hingga kecamatan. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Dieng, Siwuran, Garung, Rabu (11/3/2020).

Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo Hapipi menjelaskan, tugas pokok dan fungsi PPID di lingkup OPD dan Kecamatan diantaranya adalah mengelola layanan aduan masyarakat.

“Adanya fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa aplikasi LAPOR ini mestinya justru memudahkan dalam hal pengelolaan aduan masyarakat. Sehingga kami mengupayakan untuk memberikan pemahaman secara lebih mendalam tentang aplikasi itu,” terang Hapipi.

Hal itu dibenarkan oleh Monica, menurutnya SP4N Lapor menerapkan prinsip No Wrong Door Policy. Sehingga setiap aduan yang disampaikan publik sesuai mekanisme, akan dikelola hingga tuntas dan terpadu dengan pola koordinasi mulai dari Kementerian hingga lembaga maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“SP4N LAPOR ini menyediakan kanal untuk masyarakat luas menyampaikan aspirasi dan aduan mereka melalui berbagai platform layanan, mulai dari SMS, Email, Website resmi, sampai kanal media sosial yang telah terintegrasi,” tuturnya.

Secara alur pelayanan, setiap aduan dari masyarakat akan langsung masuk ke admin SP4N Nasional.

“Admin nasional kemudian melakukan telaah dan verifikasi atas pengaduan yang diterima, paling lama selama 3 hari kerja sebelum kemudian di lanjutkan kepada admin di lingkup instansi pemerintah daerah atau lembaga maupun organisasi, untuk selanjutnya diproses ke Pejabat penghubung terkait teknis aduannya,” lanjutnya.

Di tingkat pejabat penghubung itulah setiap aduan, disebut Monica, akan menemukan jawaban maupun solusi, sehingga nantinya penyelesaian di tataran teknis lapangan sesuai dengan keinginan publik selaku pengadu.

Kecanggihan dan keunggulan SP4N LAPOR, menurut Monica juga terletak pada fitur pelacakan aduan. Pengadu juga bisa menyampaikan tanggapan mereka ketika aduan sudah ditindaklanjuti.

“Apakah sudah puas atau belum dengan penyelesaiannya,” ungkap Monica.

Apabila dinilai belum memuaskan, pengadu masih bisa menyampaikan keberatan dan mengajukan aduannya kembali. Sehingga dalam proses tersebut terjalin komunikasi antara pemerintah dengan publik dalam bingkai kesantunan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Penulis : Tim Kontributor Wonosobo
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait