Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Tenaga Kerja Formal

  • 23 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

BOYOLALI – Sebanyak 20 orang difabel mengikuti pelatihan menjahit yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan PT PAN Brothers dan PT Pertamina. Kegiatan tersebut berlangsung selama 18 hari di Sekretariat Forum Komunikasi Difabel Boyolali (FKDB) Karya Mandiri Desa Klewor, Kecamatan Kemusu, mulai Senin (22/3/2021).

 

Kepala Diskopnaker Kabupaten Boyolali, M Syawaludin menjelaskan, selain kegiatan pelatihan, dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Program Difablepreneur. Dalam program ini PT PAN Brothers akan menerima tenaga kerja dari peserta pelatihan yang lolos seleksi. Untuk peserta yang tidak lolos didorong menjadi tenaga informal atau wirausaha mandiri. Diharapkan melalui program tersebut, terbentuk kelompok UMKM yang akan diberikan bantuan peralatan serta modal dari PT Pertamina selama tiga tahun.

 

Pihaknya meyakini melalui MoU ini bisa mengakomodasi dan memenuhi terwujudnya kesetaraan tenaga kerja dari penyandang disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016. Undang-undang itu mewajibkan perusahaan umum memenuhi minimal satu persen tenaga kerjanya dari penyandang disabilitas.

 

“Semoga membawa berkah, membawa semangat bagi teman-teman penyandang disabilitas bahwa mereka punya kesetaraan yang sama, sehingga mereka termotivasi untuk mampu bersaing, mampu berkompetisi dengan teman-teman yang lain,” harap Syawal.

 

Ditemui di sela-sela kegiatan pelatihan, Ketua FKDB Karya Mandiri Sri Setyaningsih mengatakan terbantu dengan adanya kegiatan ini.

 

“Yang tadinya teman-teman susah untuk bekerja di garmen, sekarang ada jalan untuk ke sana. Dan untuk teman-teman yang tidak memenuhi standar garmen dibuatkan UMKM sehingga diharapkan mereka dapat mandiri dan berkarya,” ungkapnya.

 

Penulis: Diskominfo Boyolali

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait