PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan adanya larangan pungutan di sekolah negeri, serta mengarahkan kegiatan wisata siswa ke destinasi lokal, guna mendongkrak ekonomi daerah.
Hal itu ditegaskannya saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati 2026, di Hotel Gitrary, Kamis (16/4/2024). Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk melindungi orang tua dari beban biaya tambahan, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui sektor wisata.
Disampaikan, pihaknya juga telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, termasuk melalui komite sekolah atau pihak lain yang tidak sesuai ketentuan.
“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya, sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” tegasnya.
Terkait kebijakan pengalihan wisata siswa ke luar daerah menjadi wisata local, menurut plt bupati hal itu merupakan langkah strategis, untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Pati.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyoroti terkait sektor infrastruktur yang masih membutuhkan penataan ulang, utamanya terkait sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Kemudian pada sektor kesehatan, ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi waktu pelayanan di Puskesmas.
“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan melayani di sore hari, supaya pelayanan ini lebih merata di semua wilayah,” tambahnya.
Penulis: Kontributor Kab Pati
Editor: Di, Diskomdigi Jateng


