Diskominfo Kabupaten Tegal Studi Banding ke KIM Lentera

  • 07 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Rombongan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal melakukan studi banding ke Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Lentera, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar. Rombongan yang terdiri dari empat orang ini dipimpin oleh Kepala Bidang Diseminasi, Informatika dan Kemitraan Media pada Diskominfo Kabupaten Tegal, Uninggar.

Uninggar mengatakan dipilihnya KIM Lentera sebagai tujuan studi banding karena pada sebelumnya Diskominfo Kabupaten Tegal pernah mengundang KIM Lentera untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi KIM di Kabupaten Tegal pada Tahun 2018. Tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tersebut, ia ingin mengetahui lebih jauh keberadaan KIM yang ada di Kabupaten Purbalingga.

“Jadi, kami tidak sekadar berbincang-bincang di aula dengan para KIM tetapi kita juga kepingin tahu sejauh mana keberadaan KIM yang ada di Purbalingga,” kata Uninggar saat berkunjung ke KIM Lentera, Kamis (6/12).

Nantinya, Uninggar ingin membawa KIM yang sudah terbentuk di Kabupaten Tegal  ke Kabupaten Purbalingga pada Bulan April 2019. Ia berharap dengan studi banding yang nantinya akan dilaksanakan, M yang ada di Kabupaten Tegal dapat melihat secara nyata kegiatan yang ada di KIM Lentera.

“Yang jelas mereka bisa melihat secara nyata dan mencontoh apa yang dilakukan KIM Lentera, sehingga KIM yang ada di Kabupaten Tegal bisa berkembang dan maju,” jelasnya.

Kasi Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Sapto Suhardiyo mengatakan di Kabupaten Purbalingga ada 12 KIM yang telah terbentuk. Namun hanya ada beberapa saja yang aktif diantaranya KIM Lentera, KIM Cadas, KIM Pakis Nusantara dan KIM Mentari.

” Masing-masing KIM di Kabupaten Purbalingga ini memang bergerak di bidangnya masing-masing seperti KIM Lentera ini fokus di fasilitasi pemberdayaan atau masyarakat informatif,” ujar Sapto saat mendampingi kunjungan dari Diskominfo Kabupaten Tegal.

KIM yang ada di Kabupaten Purbalingga sendiri menurutnya harus tetap dilestarikan  dan diberikan pembinaan. Karena dengan adanya Kim dapat mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Tahun ini Dinkominfo Kabupaten Purbalingga juga sudah mensosialisasikan Pembentukan KIM di tiga kecamatan yakni Kecamatan Padamara, Kalimanah dan Kaligondang,” imbuhnya.

Dinkominfo Kabupaten Purbalingga sendiri terus mendukung keberadaan KIM dan juga kegiatan yang dilakukan oleh KIM yang ada di Kabupaten Purbalingga. Karena KIM dapat dijadikan sebagai wadah untuk berdialog dengan masyarakat.

“Keberadaan KIM ini harus tetap ada agar informasi tentang pemerintahan dan informasi lainnya bisa muncul di masyarakat dan masyarakat bisa lebih paham,” pungkas Sapto. (PI-7)

Berita Terkait