Diskominfo Boyolali Sosialisasikan LAPOR! Sebagai Sarana Pengaduan Online

  • 30 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Dalam rangka mengefektifkan pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis online, pemerintah menciptakan suatu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Layanan ini meruakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan mudah serta tuntas. LAPOR! juga dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 060/637 tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola LAPOR! Kabupaten Boyolali, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pembukaan website dan secara aktif mengelola LAPOR!.”Sebagai sistem pengaduan yang terpadu dan berjenjang, LAPOR! telah terhubung dengan berbagai instansi pemerintah, baik Kementerian, Lembaga Negara, Pemda, dan instansi lainnya,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali, Abdul Rahman dalam apel pagi di halaman kantornya, pada Rabu (30/1).

Dilanjutkan olehnya, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui berbagai saluran. Antara lain melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, Aplikasi LAPOR! pada perangkat telepon pintar, kemudian twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tanda pagar #lapor, dan saluran pengaduan lainnya yang telah terintegrasi.”Instansi diwajibkan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan secara cepat dan tepat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan serta memberikan jawaban resmi melalui aplikasi LAPOR!,” jelasnya.Usai melakukan apel pagi bersama karyawan Diskominfo Kabupaten Boyolali, dilanjutkan dengan pemasangan stiker LAPOR! pada kendaraan dinas berplat merah.

Berita Terkait