Disdukcapil Menyapa Masyarakat, Permudah Rekam KTP-El

  • 23 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang meluncurkan program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM). Program ini berupa jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-El) di tiga kecamatan dalam rangka menyukseskan Pilkada 2020.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita menjelaskan, program DMM dimulai 21 September 2020 dan berakhir 28 September 2020. Warga bisa mendatangi tempat dibukanya perekaman ini di lokasi yang sudah disiapkan, mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

Adapun lokasinya di Aula Kelurahan Cacaban pada Selasa (22/9/2020). Lalu Aula Kelurahan Tidar Selatan Kamis (24/9/2020), dan Aula Kelurahan Kramat Selatan Senin (28/9/2020).

Dia menuturkan, program ini diperuntukan bagi penduduk usia wajib KTP, yakni warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Melalui program jemput bola itu pun masyarakat bisa mendapat pelayanan konsultasi permasalahan administrasi kependudukan.

“Selain menyukseskan Pilkada 2020, yang mana persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan dokumen KTP-El, program DMM ini juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA),” katanya, saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Dukungan Gerakan #GISA ini, lanjutnya, dilakukan melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat. Salah satunya KTP-El, juga dokumen lain, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan sebagainya.

“Dalam pelaksanaan program DMM ini kita menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun dulu, dan jaga jarak. Petugas kita pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri (APD),” jelasnya.

Larsita menambahkan, selama program ini pihaknya menargetkan dapat melakukan perekaman KTP-El sebanyak 1.000 rekaman. Tidak menutup kemungkinan program akan dilanjutkan kembali, mengingat masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman.

Untuk diketahui, data penduduk Kota Magelang yang sudah ber-KTP sebanyak 95.969 orang, sedangkan yang belum rekam 1.273 orang.

“Kita dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, di momen Pilkada ini KTP-El penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono mengaku, pihaknya mendukung program dari Disdukcapil untuk jemput bola ke masyarakat ini. Utamanya memang menyasar warga yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP-El.

“KTP-El ini sangat penting, karena merupakan bukti sudah memiliki hak pilih. Saat ini kami sedang melukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS). Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap DPS ini, kalau ada yang belum terdaftar segera melapor,” ungkapnya.

Penulis : Pro/kotamgl
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait