Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
DISDUKCAKPIL KEBUMEN GELAR BIMTEK PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
- 06 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

KEBUMEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen menggelar bimbingan teknis bertajuk “Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Pelayanan Lebih Mudah, Cepat Dan Akurat”. Bimtek yang berlangsung sehari diikuti 96 peserta terdiri dari OPD, Kecamatan, Desa dan institusi perbankan di candisari kr.anyar, Senin (5/3).
Kepala Dinas Capi dalam sambutannya menegaskan, bahwal data kependudukan dpt dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, tak hanya dalam urusan perbankan, pelayanan kesehatan ataupun optimalisasi sistem informasi desa. “Untuk pelaksanaan kegiatan demokrasi seperti pemilu, data kependudukan dapat dijadikan acuan dalam penetapan calon pemilih”, ujar Frans.
Frans menambahkan, data kependudukan bisa dimanfaatkan untuk memperoleh data yang akurat dalam penanganan masalah kriminal bagi pihak kepolisian, maupun untuk berbagai kegiatan lain yang bersentuhan dengan identitas seseorang.
Pada kesempatan yang sama Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Munif Muchtadi mengatakan, bahwa bimtek ini merupakan implementasi dari UU no. 24 tahun 2013 tentang Tertib Adm. Kependudukan. Bimtek ini juga merupakan upaya peningkatan pelayanan administrasi penduduk yang profesional tertib dan tidak diskriminatif.
“Karena itu kami berharap dari bimtek ini dapat tercapai kesepahaman secara yuridis formal dan teknis, antara Disdukcapil dengan calon pengguna pemanfaat data atau user, sehingga dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan. Selain itu bimtek juga bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan, ketunggalan NIK dan dokumen kependudukan, ujar Munif.
Hadir dalam bimtek tersebut, nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah, Joko Mulyono, S.STP, M.Si serta Kepala Disdukcapil Kebumen, Drs. Frans Haidar, MPA