Dipantau Tim Medis, Warga Diminta Tak Khawatirkan Keberadaan Tempat Karantina

  • 07 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Menanggapi penolakan masyarakat atas ditunjukknya tempat karantina pemudik, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengimbau agar kepala desa dan camat menyosialisasikan lagi kepada masyarakat terkait kebijakan tempat karantina tersebut.

Hartopo menyampaikan, penunjukan Hotel Graha Colo, Balai Diklat Sonyawarih, dan Rusunawa Bakalankrapyak telah dipertimbangkan dengan matang sebagai tempat karantina pemudik. Persiapan juga telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi kepada pemerintah setempat. Kebijakan dilakukan agar pemudik yang datang tidak langsung beraktivitas dan bersama dengan masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dipantau.

“Penujukkan ketiga tempat menjadi ruang karantina telah mempertimbangkan banyak hal. Kebijakan ini kami lakukan juga untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Kudus. Agar penyebaran Covid-19 dari luar kota dapat kita minimalisir dan terpantau,” ucap Hartopo pada rapat koordinasi dengan kepala desa dan camat terkait di Command Center, Senin (6/4/2020).

Karenanya, lanjut Hartopo, kepala desa harus dapat meredam gesekan yang ada di masyarakat. Penolakan tersebut harus didasari penyebab sehingga Pemerintah Kabupaten Kudus dapat mencarikan solusi. Kepala desa diminta dapat mengartikulasikan kekhawatiran masyarakat kepada Pemkab Kudus sehingga dapat ditangani.

Hartopo menjelaskan pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke tempat karantina. Melainkan di-screening di terminal dulu untuk memilah apakah pemudik masuk orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah itu, baru dapat diputuskan apakah pemudik langsung dibawa ke rumah sakit rujukan atau dibawa ke karantina.

“Perlu disampaikan kepada warga bahwa pemudik yang datang tidak langsung dibawa ke karantina. Tapi dicek dulu harus ditangani dimana. Semuanya yang dibawa ke karantina rata-rata pemudik yang kondisinya stabil. Yang menunjukkan gejala ya langsung dibawa ke fasilitas kesehatan,” terangnya.

Ditambahkan, masyarakat yang nanti akan dikarantina adalah pemudik yang domisilinya sekitar wilayah. Pihaknya mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dan menerima warga mereka sendiri. Pemenuhan logistik dan medis akan sepenuhnya ditanggung Pemkab Kudus. Penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di tempat karantina. Sampai sekarang, persiapan akan terus dilakukan dan direncakan akan selesai secepatnya.

“Justru yang kami tunggu adalah masukan dari kepala desa agar kami dapat melaksanakan kebijakan dengan dukungan masyarakat,” ungkapnya.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus  selaku Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 Andini Aridewi menyampaikan, penularan Covid-19 harus melalui droplet atau percikan. Sehingga penularannya tidak bisa dari udara dan langsung kemana-mana. Nantinya petugas medis pun akan melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Harus disampaikan ke masyarakat penularan Covid-19 tidak bisa langsung melalui udara. Virus dibawa oleh droplet batuk atau bersin. Kami akan memastikan seluruh pemudik yang dikarantina dipantau intensif oleh tim medis,” tegasnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait