Dinsos Kota Tegal Berikan Penghargaan Kepada Pendamping PKH

  • 15 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal memberikan penghargaan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (14/2/2019) di Raneskichen, Jalan Hos Cokroaminoto, Kota Tegal.

Penghargaan tersebut dibagi beberapa kategori, yaitu Nominasi FDS Terbaik, Graduasi Terbanyak, Kualitas Data Pemutahitan Terbaik, Video Testimoni Terbaik, Pendamping Sosial Terbaik dan Programer Terbaik.

Penghargaan Katerogri FDS Terbaik diberikan kepada M. Imam Ropii, Graduasi Terbanyak Anggi Siska Novalia, Kualitas Data Pemutahitan Terbaik Rizki Nurmalita, Video Testimoni Terbaik Rizqi Budiarti, Pendamping Sosial Terbaik Eri Yuniarto dan Programer Terbaik Moh Ali Mustofa.

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinsos Kota Tegal Dyah Kemala Shinta didampingi Korwil Jateng I Arif Rohman Muis, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tegal Endah Pratiwi, KasiĀ  Perlindungan Jaminan Sosial Tety Kirnawati, Perwakilan Bank Mandiri dan disaksikan seluruh pendamping PKH Kota Tegal.

Koordinator Pendamping PKH Kota Tegal Andri Sutrisno mengatakan para pendamping telah melakukan pendampingan penyaluran Program Keluarga Harapan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah KPM pada tahun 2019 menurun dibandingkan tahun 2018.

Untuk tahun 2019 sebanyak 7.217 Keluarga Penerima Manfaat sedangkan tahun 2018 sebanyak 7.370 Keluarga Penerima Manfaat. Andri merinci, jumlah KPM pada tahun 2019 yakni, wilayah Kecamatan Margadana sebanyak 1.385, Kecamatan Tegal Barat 1.656, Kecamatan Tegal Selatan 1.998 dan Kecamatan Tegal Selatan 2,178.

Kepala Dinsos Kota Tegal Dyah Kemala Shinta mengapresiasi para Pendamping PKH yang telah mengedukasi sehingga banyak para penerima manfaat telah dientaskan. Menurut Dyah, hal tersebut sangat membanggakan.

Dyah menuturkan, Kemensos telah melakukan MoU dengan Polri untuk bersama-sama mengamankan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Untuk itu, Dyah berharap pihaknya menyajikan data yang benar.”Kepada para Pendamping PKH, manakala KPM sudah mampu, mereka harus diedukasi agar penerima manfaat tersebut di graduasi”, ujar Dyah.

Sebab, kata Dyah, apabila KPM yang sudah mampu masih menerima PKH, ancamannya telah merugikan keuangan negara. Dyah menuturkan, anggaran PKH tahun 2019 naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni sekitar 8 milliar.”Adik-adik (Pendamping) harus memberikan pemahaman, edukasi kepada yang sudah mampu dan apabila ada yang berhak (keluarga miskin) agar diusulkan melalui mekanisme yang ada. Apabila ada keluarga miskin belum masuk BDT (Basis Data Terpadu), kita masukan sesuai mekanisme”, ujar Dyah.

Dyah menuturkan bahwa, sesuai arahan Wakil Gubernur Jawa Tengah bahwa semua penerima bantuan sosial ditempeli stiker dan nama penerima manfaat dipasang di Kelurahan. Misal di Kelurahan Panggung, nama penerima ditempelkan sehingga ada pengawasan dari masyarakat.

Makala sudah mampu dan masih menerima bantuan maka masyarakat dapat melaporkan ke Dinsos. “Kuncinya bekerja sesuai aturan, tidak ada istilah karena saudara. Mari kita bersemangat untuk meraih kehidupan yang baik, salurkan virus kebaikan untuk membantu orang miskin”, pungkas Dyah.

Berita Terkait