Dilantik, 60 Anggota PPK dan 624 PPS Siap Sukseskan Pilkada Sragen

  • 27 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen melantik 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pelantikan diselenggarakan di Hotel Surya Sukowati Sragen, Jumat (24/5/2024).
Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetyo menerangkan, 60 orang Panwaslu yang dilantik berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Sragen, masing-masing terdiri dari tiga anggota komisioner. Panwas Kecamatan akan bekerja mulai 24 Mei hingga Februari 2025.
“Pelantikan Panwas Kecamatan Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan juknis dari Bawaslu RI dengan menggunakan dua metode. Yang pertama metode evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan metode pendaftar baru. Mereka ini dipilih melalui mekanisme rekruitmen yang terbuka dan transparan, serta diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Dikatakan, anggota Pengawas Kecamatan yang bertugas pada pemilu 2024 Februari lalu yang berminat menjadi Pengawas Pemilihan pada Pilkada Serentak, berhak mengirimkan surat pernyataan sebagai dasar evaluasi.
“Sehingga, 42 orang yang dilantik ini adalah mereka yang lolos evaluasi Pemilu 2024, dan sudah tidak mengikuti lagi serangkaian tes seperti pendaftar baru. Ada beberapa anggota Panwas kami yang sudah menjadi perangkat desa diterima PPPK atau berpindah domisili, maka mereka ini tidak menyerahkan surat pernyataan. Untuk itu kami membuka lowongan pendaftaran baru. Dengan begitu setiap kecamatan akan berbeda-beda kebutuhannya, tergantung hasil evaluasi Pengawas Pemilu 2024 lalu,” jelasnya.
Setelah mengikuti serangkaian tes, di antaranya administrasi, tes CAT, dan wawancara, maka terpilihlah 18 orang Panwascam yang berasal dari pendaftar baru.
Dwi berharap seluruh Panwascam yang telah dilantik ini bisa segera bekerja untuk mengawasi seluruh tahapan jalannya Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selamat untuk Panwascam yang telah dilantik. Semoga bisa bekerja menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat. Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran siap menindaklanjuti di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Wabup Suroto menyatakan apresiasinya atas pelantikan anggota Panwascam Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung seluruh kegiatan Pilkada dengan memberikan pendanaan anggaran hibah sebesar Rp10, 8 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Sragen yang telah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.
Suroto mengatakan, penyelenggaraan Pilkada sangat penting karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan Pembangunan lima tahun ke depan di suatu wilayah.
“Semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat bekerja secara profesional, berintegritas, jujur dan adil serta menjaga netralitas,” ungkapnya.

Bekerja Sesuai Regulasi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen terus bekerja untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Usai melantik 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 16 Mei lalu, kini KPU Sragen kembali melantik 624 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Prosesi pelantikan digelar di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen Minggu, (26/5/2024) dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen Suroto, Forkopimda Sragen, Perwakilan Bawaslu Sragen, Kepala OPD Kabupaten Sragen serta para camat se-Kabupaten Sragen.
“Anggota PPS yang dilantik berasal dari 208 desa sebanyak 624 orang. Masing-masing desa terdiri dari tiga orang yaitu satu orang ketua dan dua orang anggota. PPS ini tugasnya membantu tugas PPK di wilayah desa/kelurahan,” terang Ketua KPU Sragen, Prihantoro ditemui usai pelantikan.
PPS mulai menjalankan tugasnya selama delapan bulan, terhitung mulai 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. Suroto menekankan seluruh anggota PPS yang telah dilantik untuk segera bekerja secara maksimal. KPU Sragen dibantu PPK telah memetakan TPS yang akan terfinalisasi pekan depan.
Lebih lanjut, Prihantoro menambahkan, tugas-tugas PPS yang melaksanakan pemilihan umum di desa meliputi beberapa rincian tugas seperti pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan pemungutan penghitungan suara hingga mendistribusikan logistik di wilayahnya.
“Saya berharap seluruh PPS dapat bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada, dalam hal ini peraturan Komisi Pemilihan Umum. Ojo sak karepe dewe. Bekerjalah dengan cermat, jujur, jangan mau diintervensi, dan jaga kesehatan,” pesannya.

 

Penulis : Mira/Yuli_DiskominfoSragen
Editor : WH, Ul/DiskominfoJtg

Berita Terkait