Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Dikeluhkan Warga, Satpol PP Minta Pedagang Tak Berjualan di Jalan Depan Pasar Rembang
- 16 Jan
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

REMBANG – Dinilai menyebabkan kemacetan di sekitar Pasar Rembang, para pedagang yang mangkal di seberang pasar ditertibkan.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo menyampaikan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait pedagang yang berjualan di tepi jalan depan pasar. Beberapa pedagang diketahui menggunakan sisi kanan maupun kiri jalan, sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
“Di sana sering macet. Mereka tidak berpindah, padahal seharusnya lokasi tersebut bisa digunakan untuk parkir kendaraan. Prinsipnya, parkir itu ada waktu untuk berpindah atau bisa diatur oleh tukang parkir. Tapi kalau pedagang buah yang menggunakan mobil itu berada di sana terlalu lama, petugas parkir jadi kesulitan mengatur,” ujar Eko, saat dihubungi via telepon, Kamis (16/1/2025).
Saat penertiban dilakukan, Rabu (15/1/2025), petugas mendapati delapan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Satpol PP menggunakan pendekatan persuasif dan memberikan sosialisasi terkait aturan larangan berjualan di area jalan.
“Kemarin kami melakukan sosialisasi kepada mereka, agar tidak berjualan di tempat yang tidak semestinya, Kamis ini (16/1/2025), kita juga ada patroli. Karena di situ difungsikan sebagai jalan, ya harus dikembalikan untuk jalan. Kalau mau berjualan, ya di tempat yang sudah diperuntukkan,” jelas Eko.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan area di dalam pasar atau lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar. Koordinasi dengan pihak pasar terkait hal ini telah dilakukan, untuk memastikan penertiban berjalan lancar.
Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng