Destinasi Wisata di Demak Dibuka dengan Pembatasan

  • 29 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Mulai Senin (26/1/2021), destinasi wisata di Kabupaten Demak boleh dibuka dan dikunjungi wisatawan. Tak seperti biasanya, jumlah pengunjung dan waktu operasional dibatasi secara ketat.

“Destinasi wisata Kabupaten Demak untuk tahap kedua PPKM dibuka untuk umum. Namun, dengan pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pengunjung maksimal 30 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 WIB,” kata Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Umi Kulsum saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Ditambahkan, sejak dibukanya kembali tempat wisata di Demak, para wisatawan mulai berdatangan, seperti di Makam Sunan Kalijaga, di mana sudah mulai ada para peziarah yang berkunjung. Selama pembukaan destinasi itu, pihaknya terus melakukan pemantauan secara ketat protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.

Petugas retribusi area parkir Makam Sunan Kalijaga Imam Koesmanto mengatakan, untuk kunjungan wisatawan lokal pada Kamis (28/1/2021), ada beberapa bus yang masuk. Petugas dari Dinas Pariwisata juga sudah memberikan imbauan kepada para peziarah, untuk tidak melewati waktu batas yang telah ditentukan dan mewajibkan mereka untuk memakai masker.

“Seluruh pengunjung wajib menggunakan masker,” tandasnya.

Penulis Kominfo Demak/ist/rd
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait