Desa Kenteng Deklarasikan Tolak Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

  • 06 Dec
  • bidang ikp
  • No Comments

UNGARAN – Warga Desa Kenteng Kecamatan Susukan mendeklarasikan sikap menolak sikap intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme. Pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan generasi muda Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan segenap warga desa itu digelar di lapangan desa setempat, Kamis (5/12/2019) siang.

Hadir pada acara yang dikemas dalam apel besar itu Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat yang juga bertindak selaku pembina apel. Selain itu Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, perwakilan Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Saat sambutan, Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat menghargai pernyataan sikap warga Desa Kenteng yang menolak intoleransi, radikalisme dan terorisme berkembang di wilayahnya. Dia menegaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat. Pasalnya, gempuran paham radikalisme, terorisme dan sikap intoleransi tumbuh berkembang di kalangan masyarakat.

“Kita melihat (satuan anti terror kepolisian ) Densus 88 bekerja keras mengungkap berbagai kasus terorisme. Langkah yang bisa diambil saat ini adalah mengantisipasi kerawanan tersebut,” katanya.

Dikatakan, dukungan harus diberikan semua pihak jika ada warga desa yang memiliki kesadaran melawan radikalisme dan sikap sejenisnya. Jika di tingkat desa sudah aman, lanjutnya, maka di kecamatan juga akan aman. Seterusnya di tingkat Kabupaten dan akhirnya Indonesia akan aman.

Menurut Kapolres, pernyataan sikap yang dilakukan warga Desa Kenteng itu perlu dicontoh warga desa lainnya. Sehingga upaya meningkatkan kesadaran tentang persatuan dan toleransi akan terus berkembang.

Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia menegaskan, Pemkab Semarang akan mendorong desa-desa lain mengadakan deklarasi serupa.

Sementara itu Kepala Desa Kenteng M Mujib menjelaskan, deklarasi tersebut dilaksanakan setelah ada kesadaran warga untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu juga karena sikap prihatin adanya paham yang mengancam keutuhan NKRI. Meski penduduknya berbeda agama, lanjutnya, warga Desa Kenteng hidup rukun berdampingan. Sehingga suasana desa sangat kondusif.

“Di sini ada (penganut) Islam, Budha dan Kristen. Tapi semua hidup rukun, damai berdampingan. Kami ingin Indonesia juga baik-baik saja tanda ada terror yang disebabkan perbedaan,” ungkapnya.

Paska deklarasi antiintoleransi, radikalisme dan terorisme,warga Desa Kenteng akan mendapat pendampingan dari Polres Semarang dan Pemkab Semarang tentang wawasan kebangsaan.

Penulis : Junaedi, Diskominfo Kab Semarang

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait