DEMAK – Kabupaten Demak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh BPK Perwakilan Jawa Tengah melalui teleconference dengan Bupati Demak HM Natsir di Gedung Ghradika Bina Praja, Senin (18/5/2020).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan, BPK Jawa Tengah tetap melakukan upaya menjaga kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan Quality Control dan Quality Assurance dari Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab Pemeriksaan. Penyerahan LHP Kabupaten Demak ini bersamaan dengan Kabupaten Sragen dan Kabupaten Banjarnegara.
“Meskipun melalui daring dan tidak melakukan pemeriksaan langsung, namun BPK tetap tidak mengurangi kualitas tugas pemeriksaan. Untuk tiga daerah saat ini sudah selesai tepat waktu dan berjalan lancar. Berdasarkan pemeriksaan pada tiga daerah ini kami sampaikan opini untuk Demak yaitu Wajar Tanpa Pengecualian, demikian halnya untuk Sragen dan Banjarnegara,” kata Ayub Amali.
Bupati Demak HM Natsir mengatakan, opini WTP kali ini merupakan opini WTP yang diraih Demak untuk kali keempat.
“Ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan, tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya,” jelas bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak.
“Berkat kerja sama yang solid, Demak secara berturut-turut sebanyak empat kali mendapat predikat opini WTP,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet turut mengapresiasi kinerja seluruh OPD sehingga mendapat opini WTP. Dirinya berharap semangat kerja dan kinerja yang baik dari OPD tetep terjaga dengan baik.
Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng
