DAU 2021 Berkurang, Purbalingga Kumpulkan Pendapatan Rp2,54 Triliun

  • 15 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pada 2021, realisasi pendapatan yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencapai sekitar Rp2,54 triliun. Sumber pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

 

Demikian disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada rapat paripurna dengan agenda “Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021”, di kantor DPRD setempat, baru-baru ini.

 

Di sisi lain, imbuhnya, realisasi belanja sekitar Rp1,99 triliun dan realisasi pembiayaan bersih sekitar Rp169 miliar. Dengan jumlah tersebut, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sekitar Rp224 miliar.

 

Ditambahkan, lebih dari separuh, yakni sekitar 56,06 persen dari keseluruhan silpa tersebut merupakan silpa terikat yang telah ditetapkan peruntukkannya, sesuai peraturan perundang-undangan. Sisanya bisa dialokasikan untuk program dan kegiatan di luar peruntukkan aslinya.

 

“Sehingga silpa bebasnya hanya sekitar Rp98 miliar atau 43 persen dari total silpa yang ada,” beber Tiwi, sapaan akrabnya.

 

Bupati menjelaskan, pada tahun yang sama, besaran Dana Alokasi Anggaran Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan provinsi untuk Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1,57 triliun. Jika dibandingkan dengan 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp1,67 triliun, sehingga terjadi penurunan sekitar 100 miliar rupiah alias berkurang sebesar 6,24 persen. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19.

 

” Di sisi lain, beban APBD juga semakin bertambah berat. Hal ini disebabkan karena daerah harus menanggung pembiayaan yang semula ditanggung pusat. Salah satunya adalah terkait dengan insentif tenaga kesehatan, termasuk penanganan Covid-19, ruang karantina, serta pengadaan CPNS dan P3K, ” ujarnya.

 

Penulis: Fph, Kominfo Jateng
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait