CPNS Demak Jadi Penegak Disiplin Protokol Kesehatan

  • 20 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Demak diminta untuk turut serta berpartisipasi dalam penanganan penurunan kasus Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Demak akan mempersiapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Namun keterbatasan personel dalam penerapan PKM menjadi masalah tersendiri bagi tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Karenanya, sekda berharap peran serta dari para CPNS untuk membantu pada penerapan PKM di Demak.

“Setelah acara ini semua CPNS dibentuk menjadi satuan penegak disiplin protokol kesehatan (SPDP) di Kabupaten Demak. Ini menjadi bentuk rasa bakti calon pegawai kepada daerah. Hendaknya tugas yang dibebankan dijalani dan diniati sebagai bentuk ibadah agar tidak menjadi beban,” tegas Singgih saat memberikan pengarahan pada apel pagi yang diikuti 400 (orang) CPNS Pemkab Demak Formasi 2018 di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Jumat (19/6/2020).

Ditambahkan, pembentukan SPDP dibagi dalam beberapa kelompok menurut wilayah kerja per kecamatan dan bidang kerja masing-masing. Nantinya kelompok-kelompok ini akan diterjunkan ke tempat publik seperti pasar, tempat wisata dan berpatroli keliling untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, SPDP akan bertugas dalam tiga sif yakni pagi, sore, dan malam sesuai jadwal yang ditentukan.

“Saya berharap dengan dibentuknya SPDP ini bisa menutup kekurangan personel yang bertugas di lapangan dan bisa membantu menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Demak,” pungkas Singgih.

Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait