Cegah Praktek Korupsi, Kantah Boyolali Deklarasikan Zona Integritas

  • 24 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

BOYOLALI – Sebagai badan publik, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali bertekad memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Untuk mencapai tujuan tersebut Kantah Boyolali melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih serta melayani (WBBM). “Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali baru saja melakukan pencanangan zona integritas dengan tujuan dalam rangka melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” terang Kasten Situmorang usai pelaksanaan deklarasi di kantornya pada Rabu (24/4).

Deklarasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah ini juga turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boyolali. Hadir Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro; Komandan Kodim 0724 Boyolali, Letkol. Kav. Herman Taryaman; Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Prihatin; Kepala Pengadilan Negeri Boyolali, Tuty Budhi Utami.

Zona integritas merupakan upaya untuk mencegah korupsi yang diperlukan dalam pelayanan publik secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengawasi. Pihaknya menyampaikan masyarakat saat ini bisa memantau pelayanan pertanahan kepada masyarakat Boyolali. “Sebagai contoh masyarakat datang ke loket tertentu daftarkan tanahnya sesuai kebutuhannya pastikan bayar sesuai nominal dan memperoleh tanda terima. Selanjutnya secara sistem berkas bisa dipantau dengan ponsel sudah selesai belum, sudah berapa lama. Ini merupakan salah satu bentuk kemudahan,” imbuh Kasten.

Selanjutnya Kasten mengharapkan seluruh pegawainya bisa bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini pihaknya mentargetkan akan menyelesaikan 45 ribu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Boyolali. Ditegaskan pria yang baru sebulan bertugas sebagai Kepala Kantah Boyolali ini mengatakan pihaknya akan bekerja sepanjang hari dalam menyelesaikan target hingga tanggal 9 September 2019.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Boyolali dapat mengikut  PTSL sehingga semua bidang tanah di Boyolali dapat memiliki sertifikat. “Semua bidang tanah di Boyolali harus disertifikatkan tuntas. Jalan-jalanpun saya sertifikatkan sebagai aset negara. Target kami tanggal sembilan bulan sembilan tahun 2019 selesai,” tandas Kasten.

Berita Terkait