Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Tetapkan Kemujan sebagai Desa Binaan

  • 29 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa ditetapkan sebagai desa binaan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Jepara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menyampaikan, Desa Kemujan dipilih karena masyarakatnya yang multikultural. Sehingga bisa dijadikan sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), penyebaran berita bohong, dan politik uang.

“Masyarakat Kemujan terdiri dari beberapa suku dan etnis, seperti Jawa, Bugis, Madura, Buton, dan Bajo. Sehingga rawan menjadi sasaran oknum politik untuk menerapkan sentimen SARA,” ungkapnya, saat ditemui, Kamis (28/10/2021).

Dengan penetapan Desa Kemujan sebagai desa binaannya, lanjut Sujiantoko, bisa menambah mitra Bawaslu khususnya di daerah terpencil. Pasalnya, informasi terkait peraturan pemilu ini selalu dinamis, sehingga perlu diketahui masyarakat luas.

“Dengan peresmian ini harapannya informasi dan pengetahuan terkait pengawasan pemilu, bisa tersampaikan dengan baik,” kata dia.

Ditambahkan, peresmian ini hanyalah awal dari rentetan kegiatan pembinaan di Desa Kemujan ke depannya. Sebab, pelaksanaan pemilu masih lama, pada 2024 mendatang.

“Maka, perlu mempersiapkan diri lebih baik dari sekarang. Selain melaksanakan sosialisasi, Bawaslu juga menjalin mitra dengan desa-desa di Jepara,” pungkasnya.

Penulis: Dian, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait