CEGAH PAHAM RADIKAL, MASYARAKAT DIMINTA PEDULI LINGKUNGANNYA

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Guna mencegah tumbuhnya paham radikal di masyarakat, maka para tokoh agama dan tokoh masyarakat, diminta untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungannya masing – masing. Hal ini disampaikan  Wakil Bupati Pemalang, Martono,  dalam sambutannya pada kegiatan Temu Tokoh Lintas Agama, Kabupaten Pemalang yang di gelar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Di Gereja Bethel Pemalang.

“Mari pastikan bahwa dilingkungan kita tidak ada paham radikal yang tumbuh, jika ada sesuatu yang mencurigakan, agar jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian demi menghindarkan hal-hal yang tidak kita inginkan”, ujarnya.

Dikatakan, bahwa teror bom yang terjadi di sejumlah tempat di Surabaya, seakan kembali mengusik ketenteraman masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tindakan teror itu tentu tidak boleh melemahkan masyarakat, maka dari itu, pihaknya berharap agar semua elemen masyarakat wajib melakukan tindakan preventif agar aksi-aksi tersebut tidak terjadi di Kabupaten Pemalang.

Terkait hal itu, Martono mengajak kepada segenap tokoh agama yang ada di Kabupten Pemalang, supaya lebih intensif lagi dalam melakukan pembinaan agama kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda.

Sedangkan untuk terus menjaga dan tetap mempererat kerukunan yang sudah terjalin di Kabupaten Pemalang. Pihaknya meminta kepada semua tokoh masyarakat untuk selalu membina warganya untuk menghindari gesekan dalam memelihara kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya  tidak menginginkan ada gesekan sekecil apapun yang berpotensi mengganggu kerukunan di Kabupaten Pemalang “. Tegas Martono.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pemalang, Mundasir,  saat ditemui mengatakan, kegiatan tersebut merupakan acara atau pertemuan yang sudah rutin dilaksanakan oleh FKUB. Bukan karena adanya peristiwa-peristiwa di Jawa Timur. Karena FKUB di Kabupaten Pemalang sudah menyelenggarakan pertemuan dengan lintas agama dan tokoh masyarakat yang diselenggarakan tidak hanya disatu tempat. Tapi berpindah-pindah.

“Biasanya di Kemenag tapi karena permohonan kita bersama maka ditentukan ditempat ibadah “. kata Mundasir.

Berita Terkait