Cegah Covid-19, Peserta Penyuluhan Agama Dibatasi

  • 16 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Pandemi Covid-19 mengubah banyak perilaku dan kebiasaan masyarakat, termasuk kegiatan berbasis keagamaan. Berbagai bentuk bimbingan rohani tak lagi digelar secara massal, tetapi beralih menjadi personal atau dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Bimbingan keagamaan tetap berjalan, namun sifatnya bukan jemaah seperti sebelum ada pandemi, tetapi cenderung bersifat personal, taitu berjenjang mulai dari anak, ibu, dan bapak. Para penyuluh datang ke rumah-rumah dengan memberikan konsultasi tentang penerapan prinsip keluarga sakinah,” beber Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, Slamet Siswadi, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan/Kabupaten Batang, Rabu (15/7/2020).

Tak hanya bimbingan keagamaan, penyelenggaraan akad nikah pun wajib menerapkan protokol kesehatan. Akad nikah yang diselenggarakan di kantor KUA hanya boleh dihadiri oleh delapan hingga 10 orang, yakni kedua calon pengantin, dua orang saksi, dua orang wali, dan dua orang perwakilan keluarga.

“Sebelum akad calon pengantin diberikan materi tentang munakahad yaitu ilmu seputar kekeluargaan, dan pembentukan ketahanan keluarga,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, seluruh kegiatan yang digelar oleh para penyuluh telah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meski begitu, untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan keagamaan, pihaknya menggelar evaluasi terhadap kinerja para Penyuluh Agama Islam (PAI) di wilayah masing-masing. Ada beberapa tugas pokok dari PAI, di antaranya pembinaan tentang keluarga sakinah pada masyarakat, khususnya di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Kami pun mengadakan evaluasi seluruh kegiatan dari penyuluh-penyuluh selama pandemi. Mereka adalah garda terdepan yang berhubungan langsung dengan kegiatan masyarakat secara pribadi maupun berjemaah.

Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait