DEMAK – Pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kondisi jalanan terlihat lengang, terutama malam hari. Hal ini tidak menutup kemungkinan timbulnya tindak kriminal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terlebih belum lama ini Kementerian Hukum dan HAM RI memberlakukan program asimilasi, yakni melepaskan ribuan narapidana dengan syarat dan ketentuan.
Untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan, pemerintah menggalakkan kembali program ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai wujud kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan. Aparat keamanan diminta rutin melakukan patroli, khususnya di malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh Koramil dan Polsek Gajah, saat melakukan patroli malam yang menyasar area perkantoran, perbankan, pertokoan, pemukiman dan pos ronda di seluruh wilayah Kecamatan Gajah, Selasa (21/4/2020) dini hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi tindak kejahatan di malam hari, saat masyarakat sedang lelap beristirahat.
Petugas patroli dari Koramil Gajah Serma Nurismanto mengatakan, beberapa kali patroli gabungan, Koramil dan Polsek menemukan beberapa warga yang masih beraktivitas di malam hari. Imbauan disampaikan oleh tim patrol untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya dengan tinggal di rumah dan tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan penting.
“Patroli yang dilakukan petugas gabungan bertujuan memberi rasa aman dan ketenangan pada masyarakat. Sehingga di masa pandemi dan physical distancing seperti saat ini, warga masyarakat dapat tenang dan nyaman berada di dalam rumah,” jelasnya.
Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng*P
