Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BUPATI SERAHKAN SK CPNS KEPADA 134 BIDAN
- 31 May
- dev_yandip prov jateng
- No Comments
SRAGEN – Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan Surat keputusan Pengangkatan CPNS kepada 134 bidan, kabupaten Sragen Selasa ( 30/5/2017), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Sarwaka dalam laporannya menyampaikan, “134 bidan yang diangkat sebagai CPNS Terhitung mulai 1 April 2017 tersebut terdiri dari angkatan PTT Tahun 2005 sebanyak 6 orang, Tahun 2006 sebanyak 15 orang, Tahun 2007 sebanyak 54 orang, Tahun 2008 sebanyak 6 orang, Tahun 2009 sebanyak 43 orang dan Tahun 2010 sebanyak 10 orang”.
“Bidan sejumlah 134 tersebut berada dalam pengawasan UPTD Puskesmas di Kabupaten Sragen, dengan perincian, Puskesmas Gemolong 8 orang, Gesi 2 orang, Gondang 7 orang, Jenar 4 orang, Kalijambe 5 orang, Ngrampal 9 orang, Plupuh 8 orang, Sambirejo 7 orang, Sambungmacan 8 orang, Karangmalang 9 orang, Kedawung 10 orang, Masaran 13 orang, Miri 4 orang, Mondokan 3 orang, Sidoharjo 10 Orang, Sragen 11 orang, Sukodono 3 orang, Sumberlawang 4 orang, Tangen 2 orang dan Tanon 4 orang”, tambah Sarwaka.
Dalam penyerahan SK CPNS tersebut, setiap bidan menandatangani surat pernyataan atau surat kesepakatan, dengan maksud untuk meningkatkan Intergritas masing-masing bidan dan kualitas pelayanan kesehatan dimasing-masing Desa. Agar tidak mudah berpindah-pindah tempat semaunya. Adapun isi surat pernyataan tersebut adalah
- bersedia menempati poliklinik kesehatan desa domisili di balai desa, sesuai dengan SK CPCS serta melaksanakan pelayanan di Desa selama 24 jam
- bersedia tidak mengajukan pindah dari poliklinik desa sesuai sesuai SK penempatan saya selama 5 tahun dengan alasan apapun
Kata Bupati, “kita menghadapi permasalahan yang sangat serius, angka kematian ibu dan bayi yang saya target 10 %, tetapi sampai bulan mei sudah mencapai 6 %”. berarti harus kita tanggulangi bareng-bareng,
“Para bidan yang diangkat pada hari ini sangat beruntung, berbeda dengan senior-senior yang telah lama mengabdi, tetapi tidak dapat diangkat karena regulasi dari pemerintah pusat”, lanjut Bupati (Humas)/(pj).