Bupati Purbalingga Persilakan Warga Koreksi dan Laporkan Kesalahan Data Penerima Bansos

  • 14 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengimbau warga mampu yang  masih terdaftar dan menerima bantuan sosial, segera mengembalikannya. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah desa atau kelurahan memasang daftar nama dan alamat penerima bantuan sosial (Bansos) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS), sebagai bentuk transparansi dan koreksi.

“Jika ada yang terlewatkan dan merasa tidak mampu untuk menghubungi perangkat desa. Namun, jika merasa sudah mampu untuk tidak mengajukan diri. Atau jika sudah mampu dan masih masuk di daftar penerima, sebaiknya mengembalikan bansos itu,” kata Tiwi, panggilan akrab bupati, Rabu (13/5/2020).

Namun demikian, dari pantauannya, hingga kini belum ada penerima yang mengembalikan bantuan tersebut.

Kesempatan untuk melapor atau mendaftar bagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan masih dibuka, karena masih ada bantuan lain seperti JPS provinsi, JPS kabupaten berupa sembako, serta JPS dari Dana Desa berupa uang tunai.

“Masyarakat bisa mengoreksi dan dilaporkan ke pihak pemerintah desa atau kelurahan setempat,” tegasnya.

Transparansi data penerima bantuan disebutnya sangat penting. Bupati menjelaskan, dalam suasana krisis wabah corona saat ini, rakyat yang terdampak covid-19 sangat masif. Oleh karenanya, keterbukaan data bantuan sosial sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Transparansi data penerima Bansos JPS merupakan bagian dari hak publik yang diatur undang-undang. Transparansi ini juga untuk menjaga trust (kepercayaan) rakyat terhadap pemerintah, dan juga kepercayaan antar instansi pemerintah maupun antar masyarakat sendiri,”  ujarnya, disela-sela pemantauan penyaluran Bansos Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Sejumlah lokasi penyerahan BST yang dipantau antara lain Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara, dan Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari. Penerima BST di Purbalingga tercatat 25.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penulis : Y, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait