BUPATI MIRNA SIDAK DUGAAN PUNGLI PARKIR DI STADION UTAMA KENDAL

  • 05 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kendal Soebarso, S.Sos dan sejumlah unsur OPD terkait, melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan pungutan liar di Stadion Utama Kendal, Rabu (5/7) di pelataran Stadion Utama Kendal.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan sejumlah arahan pada beberapa orang yang diduga melakukan pungutan liar parkir di stadion terbesar di Kabupaten Kendal tersebut. Bupati mengatakan, dugaan pungli muncul berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar lantaran tidak tertibnya masyarakat terutama anak – anak muda yang masuk dan menggunakan fasilitas di Stadion Utama Kendal.

Selanjutnya, atas inisiatif anggota masyarakat sekitar yang dilakukan oleh beberapa anggota karangtaruna yang tuna karya, dilakukan penarikan retribusi. Namun, Bupati menyayangkan berita yang muncul di media massa maupun media sosial dirasakan berlebih – lebihan.

“Kita sudah melakukan teguran kegiatan peanrikan retribusi tersebut, lantaran tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Kendal. Dari Dinas Perhubungan sudah memberikan peringatan sebanyak dua kali. Sebenarnya ada MOU namun hanya berlaku di luar dari Stadion Utama Kendal,” terang Mirna.

Selanjutnya, Bupati memberikan solusi supaya tertib, masuk Stadion Utama tidak perlu diberikan retribusi namun terkait jam penggunaan harus ditertibkan dan penggunjung harus dibatasi untuk tidak dimasuki anak – anak di bawah usia tertentu.

Terkait dengan pelaporan masyarakat untuk masalah – masalah yang berkaitan dengan fasilitas umum, selanjutnya masyarakat hendaknya menggunakan aplikasi yang tersedia khususnya “Knock Knock”. Atau menghubungi langsung akun Bupati Mirna. ” Laporan yang masuk ke saya pasti saya tanggapi dan segera ditindaklanjuti dinas terkait,” ujar Bupati Mirna. ( Kontributor Kendal / heDJ / Diskominfo Kendal )

 

Berita Terkait