BUPATI MIRNA : GTT KENDAL TAK PERLU KEMBALIKAN UANG TRANSPORT

  • 21 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si, Selasa (20/2), di Ruang Kerjanya, akhirnya angkat bicara terkait polemik soal pengembalian uang transportasi yang diterima oleh 2.150 Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Kendal.

Mirna mengatakan tidak ada pihak yang perlu disalahkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi karena ketidaktahuan dari semua pihak akibat dari regulasi yang berubah-ubah.

“Itu karena perbedaan nomenklatur saja. Dulu diperbolehkan memberikan dana bantuan secara langsung, sekarang tidak bisa,” ujarnya.

Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan kehendak dari Pemkab Kendal sendiri agar dalam tubuh Pemkab ada pembenahan sesuai aturan.

Perihal pengembalian uang transportasi itu, ia menandaskan tidak ada pengembalian uang dari para GTT. “Kasus ini tidak perlu di perpanjang lebar lagi. Yang disampaikan Pak Sekda beberapa waktu yang menyebutkan ‘seharusnya’ para guru mengembalikan uang. Namun kenyaataan tidak jadi, sebab nanti akan ada pengembalian uang selisih itu melalui APBD,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kesalahan laporan keuangan 2017 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal. Hal itupun menyebabkan ribuan GTT di Kendal diminta mengembalikan uang transportasi yang mereka terima selama 2017.

AN, seorang GTT dari sekolah dasar di Kendal yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, diminta untuk mengembalikan uang yang jumlahnya hampir Rp 1,5 juta.

Ia mengetahui hal itu saat dirinya dan para guru lain tengah dikumpulkan di UPTD kecamatan untuk membicarakan hal tersebut, di mana diberitahukan adanya kesalahan laporan keuangan.

“Kami tidak tahu sebabnya kami diminta mengembalikan uang itu. Yang kami tahu dulu kami diminta hadir dalam kegiatan di Kendal, kemudian diminta tanda tangan untuk mendapatkan uang saku dan transportasi,” ujarnya,

AN menuturkan, guru yang menerima uang transportasi itu dari guru TK hingga guru SMP. Saat ini, ia dan para GTT lain tengah kebingungan bagaimana caranya mengembalikan uang yang telah ia terima itu. ( Kominfo )

Berita Terkait