Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
BUPATI MINTA TENAGA AHLI P3MD TURUT MENGAWAL DANA DESA
- 09 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

BLORA – Bupati Blora Djoko Nugroho memberikan pengarahan pada acara Pengarahan dan Pembinaan Kepada Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Gedung Sasana Bhakti Blora, Selasa, (06/02). Acara ini diikuti oleh seluruh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya, Bupati Blora mengapresiasi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Pendampingan menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan untuk percepatan pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai di antaranya melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Diharapkan dengan adanya pendampingan desa dapat meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa; meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor; dan mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.
“Saya harap dengan adanya pendampingan ini dapat membantu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, serta dapat meratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah Kabupaten Blora,” harapnya.
Di akhir sambutannya, Djoko Nugroho mengajak seluruh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk turut dalam mengawal jalannya Dana Desa agar tidak disalahgunakan.
“Tolong Dana Desa dikawal untuk dimanfaatkan dalam rangka memajukan Desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora, Gunadi, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Blora terdapat Tenaga Pendamping sejumlah 123 orang, yang terdiri dari:
- Pendamping Desa Teknik (PDTI) sebanyak 16 orang;
- Pendamping Pemberdayaan (PDP) berjumlah 32 orang;
- Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 67 orang;
- Tenaga Ahli (TA) ada 6 orang;
- Operator Komputer (OpKom) berjumlah 2 orang.
Adapun tugas Pendamping Desa antara lain:
- Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa;
- Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana dan prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa;
- Melakukan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
- Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
- Melakukan peningkatan kapasitas bagi kader pemberdayaan masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru;
- Mendampingi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif;
- Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. (Humas Blora)