Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bupati Minta Ormas Rumuskan Panduan Ibadah Ramadan
- 16 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

SLAWI – Menghadapi Bulan Ramadan yang akan segera tiba, Bupati Tegal menggelar Rakor membahas kegiatan ibadah umat muslim di tengah pandemi Covid-19. Dalam Rakor, bupati meminta Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, bersama MUI merumuskan panduan ibadah bagi umat muslim agar dapat dipedomani.
“Ormas kami minta membuat keputusan bersama terkait pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi wabah Covid-19,” tegasnya saat membuka Rakor di ruang rapat Sekda Kabupaten Tegal pada Rabu (15/4/2020).
Umi berharap semua umat muslim di Kabupaten Tegal khususnya, bisa bersama-sama tetap menjalankan ibadah dengan khusyu dan tenang. Untuk pelaksanaan ibadah, bupati menyerahkan sepenuhnya kepada MUI dan ormas Islam untuk membahasnya.
“Silakan dibahas dan nanti dituangkan dalam keputusan bersama,” terangnya.
Bupati menambahkan, saat ini anggaran di Kabupaten Tegal difokuskan pada percepatan penanggulangan Covid-19, untuk itu program pembangunan di luar kesehatan, ekonomi, dan pendidikan, dialihkan pada upaya mengatasi wabah ini.
“Saat ini kami sedang melakukan refocusing anggaran dengan mengalihkan kegiatan pada penanganan Covid-19, targetnya 400 miliar,” ujarnya.
Ketua PP Muhammadiyah Kabupaten Tegal, Arief Azman, mewakili ormas yang hadir, menjelaskan akan membahas bersama, pedoman pelaksanaan ibadah, utamanya Salat Jumat, Salat Tarawih, dan Salat Idul Fitri.
“Prinsipnya mengupayakan pencegahan penularan Covid-19 sesuai protokol Kementerian Kesehatan dan keputusan pemerintah,” terangnya.
Penulis : Ew, Kontributor Kab. Tegal
Editor : Rk, Diskominfo Jateng