Bupati Buka Gelaran Bursa Inovasi Desa 2018 Kabupaten Sukoharjo

  • 15 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO –  Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Sukoharjo dibuka secara resmi oleh Bupati H. Wardoyo Wijaya SH., MH. BID digelar di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Graha Wijaya, Kamis (15/11/2018). Dengan mengambil Tema ” Desa Berinovasi Sukoharjo Makmur”.

Berbagai produk unggulan ditampilkan dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dari sejumlah desa perwakilan dari kecamatan. Setiap desa menampilkan inovasi masing-masing. Selain stan desa, penyelengga juga menyediakan stan-stan untuk konsultasi pemerintah desa terkait penggunaan dana desa yang lebih berkualitas.

Bupati menyampaikan, Bursa Inovasi Desa (BID) adalah bagian dari Program Inovasi Desa (PID) yang merupakan salah satu upaya dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Program itu dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dan strategis.

Digelarnya BID, lanjut Bupati, adalah untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia. Dengan kegiatan itu diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berpesan, dengan BID ini dapat memacu seluruh desa untuk memanfaatkan dana desa bagi pengembangan potensi desa dan pemanfaatan yang optimal dana desa ke arah kemajuan yang lebih baik,” tambah Bupati mengakhiri sambutannya.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukoharjo YC Sriyana, digelarnya acara Bursa Inovasi Desa 2018 untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa terhadap berbagai pilihan solusi penyelesaian masalah. Selain itu, juga sebagai alternatif pemberdayaan dan dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif dan bertujuan menjaring komitmen pemerintah desa untuk mengadopsi dan mereplikasi inisiatif dan inovasi yang diperoleh dan ruang konsultasi desa dengan penyediaan dan peningkatan kapasitas pemerintah desa,”ungkapnya.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

Berita Terkait