Bupati Brebes Apresiasi Kejari Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi  

  • 20 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes yang mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan untuk menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejari Brebes.

Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kejari mencanangkan Zona Integritas WBK dan WBBM. “Sebagai institusi aparat penegak hukum, dicanangkannya Zona Integritas WBK akan menguatkan kepercayaan masyarakat,” kata Idza saat Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di kantor Kejari Brebes di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Brebes, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, dengan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, pelayanan Kejari Brebes ke masyarakat akan semakin maksimal, pelayanan yang cepat, dan transparan.

‘’Semangat memberantas korupsi dan komitmen untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, harus terus menggelora. Jangan sampai kendur,’’ tegasnya.

Dalam acara tersebut hadir seluruh jajaran Kejari Brebes, disaksikan Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto serta seluruh jajaran Forkompimda serta tamu undangan lain. Mereka juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Priyanto menyampaikan, Kejari Brebes telah meraih predikat WBK dari MenPANRB. Pihaknya bangga dengan raihan prestasi tersebut. ‘’Terlebih se-Jawa Tengah hanya Kejaksaan Negeri Brebes yang mendapatkanya,’’ kata Priyanto.

Menurutnya, tidak mudah untuk mencapai predikat tersebut. Pihaknya mencatat ada enam perubahan yang telah dilakukan. Pertama, adanya perubahan manajemen kepemimpinan, dimana pemimpin bisa menjadi contoh dalam melakukan pelayanan. Kedua, penguatan tata laksana yakni kejaksaan bekerja melakukan penegakan hukum secara terukur dan akuntabel. Ketiga, penataan manajemen SDM yang disiplin, baik saat di dalam maupun di luar kantor.
Selanjutnya, kata dia, penguatan akuntabilitas kinerja melalui ketepatan pertanggung jawaban keuangan. Kelima, penguatan pengawasan agar jajaran kejaksaan tidak melakukan perbuatan tercela, dan keenam berupa peningkatan kualitas pelayanan publik.

Oleh karenanya, lanjut Priyanto, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Brebes bisa memberikan contoh bagi kejaksaan negeri lainnya. Agar mampu mendapatkan predikat yang sama. “Intinya, seluruh jajaran kejaksaan negeri bukan lagi dilayani tapi wajib melayani,” pungkasnya.

Penulis : Yaser Arafat – Wasdiun, Diskominfo Brebes
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait