TEMANGGUNG — Bupati Temanggung Agus Setyawan menyerahkan 1.345 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Temanggung. Mereka terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan di berbagai perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong tersebut menegaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menghindari sikap _leda-_lede (malas-malasan).
“Jabatan di kepegawaian itu berbeda-beda, tapi kewajiban kita sama, karena kita digaji dengan uang rakyat. Saya minta jangan ada sikap leda-lede, sebab yang diterima panjenengan itu uang rakyat, jadi mohon dengan kerendahan hati maksimalkan dedikasi untuk momong, melayani masyarakat,” ujarnya saat penyerahan SK di Pendopo Pengayoman, Kamis (27/11/2025).
Penjabat Sekda yang juga Kepala BKPSDM Temanggung, Ripto Susilo, menjelaskan, pengangkatan ini merujuk pada SK Bupati Nomor 821/3116 Tahun 2025, serta berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Dari total 1.345 pegawai yang dilantik, sebanyak 325 orang hadir secara luring di Pendopo Pengayoman, sementara sekitar seribuan lainnya mengikuti melalui Zoom dari kantor masing-masing. Satu pegawai berhalangan hadir karena sakit.
Kami ucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, semoga hari ini bisa memberikan energi baru dalam menjalankan tugas mulia di lingkungan Pemkab Temanggung. Mari kita bekerjasama dan berkolaborasi untuk memperkuat kinerja Pemerintah kabupaten Temanggung,” katanya.
Sementara itu, salah satu penerima SK, Iin Hardiyani (35), mengaku lega setelah tujuh tahun mengabdi di Puskesmas Candiroto sebagai tenaga pendukung kesehatan. Kini, ia ditempatkan di Dinas Kesehatan.
“Saya sudah mengabdi tujuh tahun, pertamanya sebagai Promkes di Puskesmas Candiroto sampai tahun 2020, setelah itu kembali ke habitat sebagai bidan. Alhamdulillah, kini penantian saya tercapai sudah menerima SK dan Insyaallah dengan semangat baru akan bekerja lebih baik,” ujarnya.
Penulis: ary; nin; dms; ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg
