Brebes Buka 813 Formasi PPPK Nakes

  • 28 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JAKARTA – Usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Brebes tahun 2023 sejumlah 813 kuota, akhirnya disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, berkat doa, kesabaran dan kerja sama seluruh nakes membuahkan hasil. Usulan awal untuk 813 nakes akhirnya disetujui,” kata Penjabat (Pj) Bupati Brebes, melalui Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Brebes, Eko Supriyanto, di Gedung Komisi VII DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Eko menjelaskan, dengan disetujuinya usulan tersebut maka jumlah PPPK Kabupaten Brebes tahun 2023 sebanyak 2.555 kuota, meliputi Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1.646 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 813 orang, dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 96 orang.

Langkah berikutnya, tambah Eko, Pemkab Brebes segera berkoordinasi dengan BKN untuk membuka pengaturan SSCASN bagi formasi nakes.

Dia mengingatkan para tenaga nakes, untuk segera melengkapi berbagai berkas persyaratan dan mempelajari cara pendaftaran, agar tidak mengalami kekeliruan saat mendaftar.

Penulis:  Dian/Wasdiun, Kontributor Brebes
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait