Brebes Bakal Miliki Pabrik Garam Industri

  • 20 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Tidak lama lagi, di Brebes akan berdiri Pabrik Garam Industri. Pendirian pabrik tersebut telah melewati tahapan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Pendopo Bupati Brebes, Jumat (16/10/2020) sore.

“Dengan adanya pabrik garam industri, diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam berupa garam yang melimpah di Brebes,” ujar Asisten 2 Sekda Brebes Tetty Yuliana saat membacakan sambutan Bupati Brebes.

Dia menjelaskan, sesuai dengan amanat Perpres nomor 79 tahun 2019, pembangunan pabrik garam melibatkan mitra dari BUMD Provinsi Jawa Tengah yaitu PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).

Kerja sama dengan PT SPJT, lanjut Tetty, juga dapat diperluas pada pengembangan potensi daerah yang lain seperti sektor infrastruktur, ketahanan pangan, properti, pariwisata, energi serta sektor lain yang memungkinkan untuk dikembangkan di Kabupaten Brebes.

“Brebes memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, baik di sektor pertanian, perikanan dan lainnya,” katanya.

Tetty menjelaskan, dengan garis pantai sepanjang 67 km, Kabupaten Brebes memiliki potensi lahan tambak garam seluas 1.176 hektare. Saat ini, jumlah petani tambak garam sebanyak 658 orang, yang tersebar di lima kecamatan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. Mereka juga telah mendirikan lima koperasi garam di masing-masing kecamatan.

Dia menyebut, jumlah produksi garam di Kabupaten Brebes pada tahun 2019 sebesar 49.574,45 ton, dengan produktivitas 81,8 ton/ha. Sedangkan untuk produksi tahun 2020 sampai 9 Oktober 2020 sebanyak 1.187,416 ton.

“Garam yang dihasilkan Kabupaten Brebes memiliki kandungan NACL sebesar 95-98 persen. Untuk penyerapan hasil produksi garam, telah memenuhi kebutuhan pasar sebesar 70 persen, yang digunakan untuk bahan baku industri dan tiga persen untuk konsumsi dan pengeringan ikan asin,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Tetty, saat ini terdapat dua unit gudang garam berskala nasional yang berada di desa Bulakamba dan desa Pengaradan Tanjung. Kabupaten Brebes juga memiliki dua unit pengolahan garam, yakni di desa Karang Dempel Losari dengan kapasitas 30 ton/hari dan di desa Pesantunan Wanasari dengan kapasitas delapan ton/hari.

“Selain itu juga sedang dibangun mini _washing plant_ (mesin pencuci dan pemurnian garam) di desa Pesantunan, Wanasari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan kapasitas 20 ton basah/hari atau delapan ton kering/hari,” paparnya.

Tetty berharap, dengan masuknya agenda pembangunan pabrik garam, harga garam diupayakan dapat maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Yuta Sugiharti mengatakan, penandatanganan dengan PT SPJT merupakan tidak lanjut dari survei pendahuluan untuk calon lokasi di Desa Bulakamba dan Desa Pengaradan Tanjung, pada Januari 2020 lalu.

Dia menambahkan, pada 2 Juli 2020 dilakukan _rembug_ daerah bersama PT SPJT dan Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia dengan melibatkan OPD terkait.

“PT SPJT telah mengirimkan surat pernyataan kerja sama pembangunan pabrik garam industri di Kabupaten Brebes,” ujar Yuta.

Dirinya mengungkapkan, dalam hal ini Bupati Brebes menyatakan minatnya, terkait pembangunan pabrik garam industri yang berlokasi di Desa Bulakamba. Kesepakatan bersama tersebut, kemudian diperluas cakupannya antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan PT SPJT, menjadi kerja sama pengembangan potensi daerah.

Direktur PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Adil Fitra, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Brebes beserta jajaranya atas dukungan kesepakatan kerja sama ini.

Hal ini, bebernya merupakan langkah awal bersinergi dalam memanfaatkan potensi di Kabupaten Brebes. Yang nantinya akan dijadikan pedoman, untuk mempersiapkan dan mengkaji kemungkinan-untuk mengembangkan potensi daerah, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Adil menyebut, pembangunan pabrik garam, infrastruktur ketahanan pangan, properti dan pariwisata serta utilitas dan energi di Kabupaten Brebes, menjadi objek dalam kerja sama ini.

“Harapan kami, kesepakatan bersama ini dapat diikuti dengan kerja sama. Yang mana fungsi dari masing-masing pihak dapat saling mendukung, mengoptimalkan dan bersinergi untuk perkembangan perekonomian di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Brebes, terkait aset-aset milik daerah,” kata Adil Fitra.

Penulis : Agus Awaludin/Wasdiun
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait