BNNK Batang Siapkan Masyarakat Jadi Agen Pemulihan

  • 10 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Batang mulai melirik masyarakat untuk mengambil peran sebagai Agen Pemulihan (AP) bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto mengemukakan, program ini bertujuan agar masyarakat mampu merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan jangkauan kecanduanringan.

“Ketika di lingkungan masing-masing AP terdapat pemakai atau pecandu akan mempermudah rehabilitasi karena ada unsur kedekatan,” tutur AKBP Windarto usai Rapat Koordinasi Pascarehabilitasi di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Senin (9/3/2020).

Sebagai tahap awal BNNK Batang memberikan pelatihan untuk beberapa desa dan kelurahan, kemudian dilanjutkan di seluruh wilayah Kabupaten Batang.

“Setelah terbentuk, AP diharapkan mempunyai komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam merehabilitasi, apabila terdapat pecandu atau coba pakai di lingkungannya,” tegasnya.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Batang, Retno Damayanti mengutarakan, sasaran program IBM terbagi menjadi dua yaitu Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) dan Agen Pemulihan (AP).

Damayanti menjelaskan, PBM memberikan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba yang masih dalam tahap ringan. Jika sudah memerlukan penanganan medis, proses rehabilitasi tetap dilakukan di klinik BNN.

“Untuk pecandu yang lokasinya di desa, setelah direhabilitasi proses pendampingan dilakukan oleh AP. Sedangkan pada kasus pasca ringan kami melibatkan peran masyarakat, sehingga penanganan di klinik BNN tidak terlalu padat,” ungkap Retno.

Perwakilan Karang Taruna Kelurahan Proyonanggan Selatan, Fitri Dani Putranto mengatakan, Karang Taruna siap turut serta dalam program setelah dibentuk menjadi AP dan dilatih oleh BNNK Batang. Peran karang taruna membantu pihak kelurahan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Kalau sampai ada indikasi pemakai di wilayah kami, tentu akan dilakukan tindakan persuasif, sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Dani.

Menyikapi sepinya rumah rehabilitasi, Dani mengatakan, banyak pecandu yang merasa takut untuk direhabilitasi karena menganggap akan berurusan dengan pihak kepolisian. Padahal yang bertugas merehabilitasi para pecandu sampai sembuh adalah BNN serta tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Semoga kerjasama dengan BNN dapat menjadi solusi untuk menyehatkan masyarakat Kabupaten Batang secara jasmani dan rohani,” tandasnya.

Penulis: Mc Batang Jateng/Heri
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait