BNNK Batang Apresiasi Perusahaan Swasta Tanggap Berantas Narkoba

  • 16 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengapresiasi langkah cepat para pengusaha swasta yang turut mengantisipasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Perusahaan yang belum maksimal menjalankan perannya, akan terus didorong untuk bekerja sama.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas BNN dan Kepolisian, tetapi ini merupakan tugas bersama. Jadi dari perusahaan pun memaksimalkan sosialisasi kepada karyawan untuk menolak keras penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNK Batang Windarto, usai memaparkan materi bagi kalangan perusahaan, di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Jumat (14/8/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya sengaja melibatkan perusahaan swasta mulai dari karyawan, untuk bersama-sama memberantas hingga betul-betul bersih dari narkoba.

“Terima kasih kepada perusahaan yang sudah memiliki inisiatif mencegah peredaran gelap narkotika. Kami berinisiatif mengundang sejumlah perusahaan ternama di Batang, agar dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tidak egosektoral,” ujar Windarto.

Strategi lain, lanjut dia, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dengan cara perusahaan dapat melakukan tes urine kepada karyawannya. Hal itu untuk meyakinkan dan membuktikan ada tidaknya karyawan yang memakai narkotika.

“BNN sudah beberapa kali melakukan tes urine dengan mengambil sampel di sejumlah perusahaan. Namun karena terbatasnya jumlah alat, sehingga kami mengharapkan masing-masing perusahaan dapat bekerja sama dengan BNN melakukan deteksi dini,” harapnya.

Windarto bersyukur, sampel yang diambil dari beberapa perusahaan, belum ditemukan penyalahgunaan narkoba.

“Satu pun belum ada. Harapannya betul-betul steril dan tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia berharap, para pengusaha muda bersama BNN menciptakan Batang yang Bersinar yaitu Bersih dari Narkotika, di mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Ahli Kesehatan Keselamatan Kerja salah satu perusahaan swasta, Andarahmat mengutarakan, pihaknya akan memasukkan materi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada program kerja perusahaan.

Dia menyatakan, upaya pencegahan telah dilakukan sejak awal, yaitu sebelum rekrutmen calon karyawan. Karyawan yang telah diterima pun, tetap harus melakukan pengecekan medis dari dokter perusahaan, setiap awal masuk dan setelah habis kontrak.

“Karyawan kami juga menandatangani perjanjian kerja bersama. Apabila karyawan itu terindikasi menyalahgunakan narkoba langsung kami tindak tegas. Selain kami laporkan kepada pihak yang berwajib, juga diberhentikan,” tegas Andarahmat.

Ia memastikan, meskipun masa kontraknya belum habis, namun ketika terindikasi sebagai penyalahguna, langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja.

“Semoga kami dapat bekerja sama dengan BNN untuk mencegah dan memberantas narkoba khususnya di perusahaan dan lingkungan sekitar kami,” harapnya.

Penulis : Mc Batang Jateng/Heri
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait