Berkinerja Baik Tangani Covid, Kota Pekalongan Dapat Tambahan Dana Rp14,9 M

  • 23 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Dalam upaya pemulihan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berupa alokasi tambahan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020 sebesar Rp14,9 milliar. Pasalnya Pemkot Pekalongan dinilai sebagai pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah inovasi dan langkah percepatan penanganan Covid-19 selama ini di Kota Pekalongan, diapresiasi oleh pemerintah pusat dengan mengalokasikan tambahan DID sekitar Rp14 milliar dalam rangka pemulihan ekonomi,” ungkap Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, usai mengisi webinar Pelaksanaan Dana Insentif Daerah (DID) dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Daerah, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kemenkeu RI, bertempat di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Rabu (22/7/2020).

Dia menjelaskan, Kota Pekalongan menjadi salah satu kota di Indonesia, yang mendapatkan tambahan DID selain Pemerintah Kabupaten Bone, karena dinilai sebagai daerah dengan risiko Covid-19 terendah. Selain itu juga berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat.

Saelany menjelaskan berbagai langkah kebijakan telah diambil Pemkot Pekalongan pada masa pandemi Covid-19, dengan melakukan upaya secara masif untuk membatasi kerumunan masyarakat melalui penerapan jam alam, menerbitkan berbagai regulasi yang mendukung upaya pemulihan ekonomi, sosial dan keuangan, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Tidak hanya karena dinilai berhasil menjadi daerah dengan risiko Covid-19 terendah, melainkan juga ada upaya-upaya dalam rangka pemulihan ekonomi, penataan infrastruktur di tengah pandemi, meskipun terdampak bencana tahunan banjir rob secara bersamaan. Dan ternyata, Kota Pekalongan dapat mengatasi semua dengan baik,” tandasnya.

Dirjen PK Kemenkeu RI, Astera Primanto Bhakti selaku keynote speaker webinar tersebut mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan alokasi DID senilai Rp1,9 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda).

Tambahan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020. Berbeda dengan sebelumnya, penilaian DID kali ini dilakukan secara serta merta, seiring dengan pengelolaan pengendalian Covid-19 di tiap daerah.

“Pemberian DID tersebut berdasarkan hasil kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19, termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada pemerintah pusat. Selama ini, DID hanya dinilai berdasarkan hasil laporan kinerja dari dua tahun sebelumnya. Saat ini, penilaiannya bersifat on going pada tahun berjalan, dan pemberian DID ini akan diserahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Astera.

Menurutnya, penggunaan DID tambahan ini diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah. Termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan sosial. Ditegaskan, DID tambahan ini tidak dapat digunakan untuk mendanai honorarium ataupun perjalanan dinas.

Dari total alokasi Rp 5 triliun, imbuh Astera, pencairannya akan dilakukan dalam tiga periode. Pencairan pertama sebesar Rp1,91 triliun yang dilakukan paling lambat Juli 2020. Ada beberapa data yang digunakan dalam penghitungan DID tambahan periode pertama ini.

“Di antaranya adalah pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD TA 2020, sesuai dengan PMK 35/2020, serta pemda yang telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 serta laporan bantuan sosial (bansos) untuk pemberian bansos dan/ atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” papar Astera.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait