Belum Ada Suspect Covid19 di Purworejo

  • 13 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

PURWOREJO – Lima orang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan kasus Covid19 di Kabupaten Purworejo. Kelimanya memiliki riwayat pulang dari wilayah/negara yang terjangkit (sesuai dengan perkembangan terkini) yang melaporkan tranmisi lokal dalam waktu 14 hari sebelum munculnya gejala penyakit. Artinya, belum ada Pasien Terduga Positif Virus Corona di wilayah Purworejo.

Demikian disampaikan oleh Sekda Purworejo, Said Romadhon, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Ruang Otonom Setda Purworejo, Kamis (12/3/2020).

“Dari kelima orang tersebut, kesemuanya baru masuk kriteria ODP. Empat orang telah dinyatakan sehat dan sudah tidak masuk dalam kategori ODP. Sedangkan satu orang dalam kondisi flu dan masih masuk dalam kategori ODP,” jelasnya.

Dijelaskan, ada empat kriteria penanganan kasus Covid19 yakni Orang Dengan Pemantauan (ODP), Kasus/Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien/Kasus Suspect dan Kasus Terkonfirmasi (hasil laboratoriumnya positif). ODP berarti semua orang yang masuk ke wilayah Indonesia, baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNI) dan berasal dari suatu negara yang telah dikonfirmasi penularan Covid19 antar manusia. Sedangkan PDP adalah orang yang sebelumnya ODP, namun mengalami beberapa gejala seperti influenza sedang hingga berat, seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan napas. Kasus Suspect adalah pasien mengalami seperti ODP dan PDP, namun belum diperiksa spesimennya, dan Kasus Terkonfirmasi apabila pasien sudah diperiksa dan dinyatakan positif terjangkit Covid19.

Guna mencegah penularan Covid19, Sekda Said mengimbau masyarakat untuk sering mencuci tangan pakai sabun (CTPS) atau cairan pembersih, dan menjaga kebersihan diri dengan segera mandi, serta mencuci baju yang dipakai sehabis bepergian. Selain itu, meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh dengan berolah raga, makanan bergizi dan seimbang, istirahat cukup, minum suplemen yang tepat bila diperlukan, serta mengelola tingkat stress.

Warga juga diimbau untuk tidak panik, dan mencari sumber informasi yang valid supaya tidak disesatkan oleh kabar yang belum tentu kebenarannya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah ini, di antaranya menyampaikan sosialisasi dan pedoman penanganan kewaspadaan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas, klinik, RSUD, dan RSU Swasta. Sosialisasi juga dilakukan secara lintas sektoral, di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan sekolah-sekolah. Selain itu, Dinas Kesehatan juga telah mengaktifkan surveilans, Tim Gerak Cepat (TGC), dan menyiapkan RSUD Tjitrowardojo sebagai Rumah Sakit Rujukan bagi pasien suspek Covid-19.

Gejala Covid-19 yang perlu diwaspadai adalah suhu tubuh yang mencapai lebih dari 38 derajat celcius alias demam, batuk, pilek, sesak napas, badan lemas, mual/muntah, diare, dan sakit kepal. Selain itu, terjadi kontak dengan pasien yang suspect Covid19 atau pernah bepergian ke tempat terjangkit yang melaporkan tranmisi lokal dalam waktu 14 hari sebelum munculnya gejala. Pada tahap lanjut, muncul radang paru-paru dan/atau bronkitis.

Penulis: Tim Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait