Baznas Bantu Guru Madin dan TPQ Senilai Rp695 Juta

  • 30 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menggelontorkan anggaran zakat senilai Rp695 juta untuk membantu guru madin dan TPQ atau asnaf fisabilillah, yang terdampak Covid-19 di wilayah tersebut. Bantuan diserahkan Bupati Jepara di Pendapa Kabupaten, Senin (30/11/2020).

Ketua Baznas Jepara Masunduri mengatakan, pendistribusian zakat kali ini untuk 2.780 orang penerima, yang terdiri dari guru madin dan TPQ di Kabupaten Jepara. Masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp250 ribu rupiah.

“Total bantuan yang kami distribusikan sebanyak Rp695 juta, mudah-mudahan ke depan bisa bertambah lagi,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk penerima bantuan Baznas ini, dengan kategori bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan penerima sertifikasi pendidikan, dan tentunya mereka yang saat ini terdampak Covid.

“Asnaf fisabilillah ini adalah mereka yang berjuang tanpa pamrih di jalan Allah SWT. Akan tetapi, keberadaannya sangat meprihatinkan dari segi kondisi dan ekonomi. Apalagi dengan adanya pandemi yang hampir melumpuhkan semua sektor,” kata Masunduri.

Diharapkan, pihaknya dapat memasyarakatkan zakat guna penghimpunan zakat yang maksimal. Sehingga tahun-tahun yang akan datang bisa menyantuni asnaf fisabilillah lebih banyak lagi, dan merata di seluruh Kabupaten Jepara.

“Mohon dukungan bapak bupati untuk memaksimalkan zakat di kalangan ASN,” kata dia.

Apresiasi disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada Baznas yang telah memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, khususnya dalam kegiatan sosial. Selain untuk menyalurkan zakat, kegiatan ini untuk mendorong dari sisi sosial, dan ekonomi. Diharapkan, kegiatan ini bisa konsisten terus dilaksanakan.

“Ini merupakan bentuk niatan bersama, untuk saling menjaga di era pandemi Covid-19,” katanya.

Penulis: Diskominfo Kab Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait